Gubernur Anwar Hafid Diminta Serius Selesaikan Konflik Petani dan PT ANA

Sulteng552 Dilihat

SultengToday.id –  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid lebih serius menyelesaikan konflik antara petani dengan perusahaan perkebunan sawit di Provinsi Sulteng.

Hal ini disampaikan Eksekutif Daerah WALHI Sulteng Sunardi Katili  ketika berbincang dengan wartawan SultengToday.id, Selasa sore,  24 Juni 2025. Salah satu cara efektif menyelesaikan konflik antara petani dan perusahaan sawit adalah dengan melakukan restrukturisasi  kepemilikan lahan.

“Restrukturisasi kepemilikan tanah bertujuan mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam penguasaan tanah antara petani dan perusahaan. Coba bayangkan, di satu sisi perusahaan menguasai ribuan hektar tanah, sementara di sisi lain petani sama sekali tidak memiliki akses yang memadai terhadap lahan. Bahkan di beberapa kasus, tanah yang mereka kuasai justru diklaim oleh perusahaan,” ungkap Sunardi.

Sunardi mencontohkan, konflik  antara petani di  Morowali Utara dengan  PT Agro Nusa Abadi (ANA).  “Gubernur harus berani dan mengedepankan langkah konkret menyelesaikan konflik ini. Salah satu caranya adalah, restrukturisasi kepemilikan lahan,” katanya.

Menurut Sunardi,  konflik petani dan  PT ANA sudah berlangsung cukup lama dan pemerintah daerah terkesan abai dalam menyelesaikan konflik tersebut. Sejak pertama  masuk Morowali tahun 2006 (saat itu Morowali – Morowali Utara masih satu wilayah administratif)  anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk ini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Ini menunjukkan bahwa  selama 19 tahun PT ANA beroperasi secara ilegal.  

“Kami mencurigai ada potensi konflik kepentingan dan potensi melanggar hak asasi manusia, sebab hak atas tanahnya dilanggar dan hak mendapat rasa aman saat bekerja juga dilanggar,” tegas Sunardi.

Sebagaimana dilansir sejumlah media, Gubernur Anwar Hafid membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA). Satgas ini bertugas mengidentifikasi, menganalisis dan mencari solusi penyelesaian konflik agraria di Provinsi Sulteng demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (*)