SultengToday.id – Anoa merupakan satwa endemik di Pulau Sulawesi. Di Kota Palu, Sulawesi Tengah, anoa diabadikan sebagai nama jalan. Bahkan, Celebest F.C, salah satu club sepak bola kebanggaan warga Sulteng menjadikan tanduk anoa sebagai logo resmi. Yang melambangkan kekuatan, keberanian dan semangat tanpa menyerah.
Bukan hanya itu, di Sulawesi Tenggara, anoa menjadi lambang provinsi. Penggunaan anoa sebagai simbol menjadi penanda, bahwa pelestarian satwa ini sangat penting dilakukan.
“Ekosistem anoa di Sulawesi makin langka. Di Sulawesi Tenggara, anoa bahkan menjadi lambang provinsi. Ini menunjukkan pentingnya pelestarian satwa ini. Kami tidak ingin anoa punah,” ujar Jaelani, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi IV DPR RI, Senin, 7 Juli 2025.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti, makin menyusutnya habitat anoa di Sulawesi yang mengancam kelestarian satwa endemik tersebut. Ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan upaya konservasi secara menyeluruh.
Anoa merupakan satwa endemik Sulawesi yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri LHK No. P.106 Tahun 2018. Berdasarkan daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN), status anoa saat ini masuk kategori “rentan” atau vulnerable terhadap kepunahan.
Menurut Jaelani, populasi anoa terus menurun akibat perburuan liar serta alih fungsi lahan untuk pertambangan dan perkebunan sawit. “Anoa kerap ditemukan di wilayah tambang karena itu merupakan jalur jelajahnya. Tapi dengan semakin banyaknya eksploitasi lahan, habitatnya ikut tergerus,” jelasnya, sebagaimana dikutip SultengToday.id dari laman Fraksi PKB DPR RI, Selasa, 8 Juli 2025.
Ia meminta KLHK segera melakukan langkah konkret seperti penangkaran, pemantauan habitat, penegakan hukum terhadap pelaku perburuan ilegal, serta edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Penangkaran penting, tapi harus dibarengi dengan regulasi yang kuat dan penegakan hukum tegas. Edukasi kepada masyarakat juga krusial agar semua pihak merasa memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian anoa,” tegas Jaelani.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat memperkuat upaya konservasi satwa dilindungi ini. “Jangan sampai anoa punah hanya karena ketidakpedulian kita semua,” pungkasnya.**
