BUMD Sakit, Longki Usulkan Strategi Penguatan kepada Mendagri

Headline, Nasional731 Dilihat

Sulteng Today – Hidup segan mati tak mau, adalah peribahasa yang tepat menggambarkan kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia saat ini.

Di Sulawesi Tengah, sebagian besar BUMD sakit. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) misalnya, 7 dari 10 PDAM di kabupaten/kota dalam kondisi kurang sehat.

Sebagaimana hasil pemeriksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, yang dirilis tahun 2023 silam.

Bahkan, Rabu, 26 Juni 2025 Gubernur Sulteng Dr H. Anwar Hafid terpaksa harus mengambil kebijakan radikal, dengan membekukan sementara PT. Pembangunan Sulteng, salah satu perusahaan milik Pemprov Sulteng.

Kondisi BUMD yang memprihatinkan ini, dibahas Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajarannya, Rabu, 16 Juli 2025.

Di forum ini, Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD.

Gubernur Sulteng Periode 2011-2016 dan 2016-2021 ini menyampaikan lima poin penting, yang menurutnya krusial agar BUMD bisa dikelola lebih profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini menceritakan pengalamannya sebagai gubernur saat mendorong Perusda Sulteng menjadi mandiri dan otonom.

“Namun merugi, karena manajemennya yang tidak memenuhi standar korporasi yang baik. Disuntik modal besar, namun terus merugi,” ujar kader terbaik Presiden Prabowo Subianto di Sulteng ini.

“Pertama, saya menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri membangun sistem informasi BUMD nasional yang terintegrasi dan akurat, sehingga kita punya sistem data yang lengkap dan diperbarui secara berkala yang memudahkan pemetaan kinerja dan kondisi BUMD di seluruh Indonesia,” ujar Longki menambahkan.


Longki juga menyoroti lemahnya kapasitas teknis daerah dalam mengelola BUMD. Ia mendorong Kemendagri lebih aktif memberikan dukungan nyata.

“Banyak daerah masih kesulitan dalam hal manajemen bisnis, keuangan, dan perencanaan usaha. Pendampingan praktis dan berkelanjutan akan sangat membantu,” tegas Longki sembari mengusulkan agar hal itu langsung dikoordinasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam hal pengangkatan direksi BUMD, Longki meminta agar prosesnya diarahkan lebih terbuka dan berbasis kompetensi.

“Kami mendorong adanya pedoman seleksi dari Kemendagri agar prosesnya bisa transparan dan akuntabel,” katanya.

Longki menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap BUMD, namun ia mengingatkan agar semangatnya bukan sekadar menilai, tapi membina.

“Evaluasi harus jadi dasar pengembangan usaha, bukan sekadar pencapaian angka. Kalau perlu, bisa jadi dasar merombak manajemen,” ucapnya.

Terakhir, ia mengusulkan agar Kemendagri memfasilitasi forum pertukaran praktik baik antar-BUMD.

“Kolaborasi semacam ini mempercepat proses belajar dan penguatan kapasitas antar BUMD,” ungkap Longki.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai masukan tersebut sangat penting.

Apa yang disampaikan Pak Longki tadi sangat penting terkait sistem informasi terpadu BUMD dan standar kompetensi BUMD, olehnya ada dua hal, satu landasan aturan yang komprensip dan struktur di Kemendagri, serta bagaimana undang-undang mengaturnya agar tidak bersinggungan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Untuk diketahui, rapat tersebut juga membahas langkah-langkah reformasi kelembagaan dalam mengawasi BUMD, termasuk penguatan regulasi dan mekanisme pembinaan dari pemerintah pusat kepada daerah. **