Kadispora Morut Akan Diperiksa Polres Terkait Dugaan Honorer Siluman, Komisi II DPR RI Mendukung

Headline, Hukum940 Dilihat

JAKARTA, sultengtoday.id – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) mulai melakukan penyelidikan, dugaan tenaga honorer “siluman” dalam rekrutmen, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.

Penyidik Polres Morut telah melayangkan surat resmi, kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk, menghadirkan dokumen sebagai bahan pemeriksaan, antara lain data honorer tahun 2023–2025, Surat Keputusan (SK) honorer, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Salah seorang pejabat yang dijadwalkan memberikan klarifikasi, adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Morut, Drs. Djibrail, pada Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 10.00 WITA.

Kanit Reskrim Polres Morut, IPTU Mas’ud Amara, S.Sos, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Semua OPD kami undang, termasuk camat dan kepala sekolah,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menanggapi langkah kepolisian, Anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Siapa pun yang dengan sengaja membuat atau memanipulasi data honorer harus bertanggung jawab. Jika terbukti, mereka harus diberi sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, baik secara administrasi kepegawaian maupun hukum,” tegas politisi Partai Gerindra itu di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Longki menambahkan, manipulasi data honorer merugikan banyak pihak, terutama mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

“Ini mematikan kesempatan orang lain yang seharusnya berhak. Karena itu, saya mendukung penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. **