Instruksi Gubernur Sulteng: Segera Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai

Sulteng728 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menginstruksikan kepada pejabat yang berwenang mengelola aset daerah, agar segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai.  

Hal ini disampaikan Gubernur Anwar Hafid ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) seluruh kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), Senin, 29 September 2025.

Saat melakukan Sidak ini, gubernur didampingi Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekrpov) Sulteng, Novalina Wiswadewa.

Menurut Gubernur Anwar Hafid, lelang kendaraan yang sudah tidak layak pakai penting dilakukan, untuk mengurangi biaya pemeliharaan, serta membuka peluang pengadaan unit baru yang lebih efisien.

“Penertiban kendaraan ini adalah bagian dari pelaksanaan program Berani Berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Anwar Hafid menegaskan, penertiban kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah, sekaligus implementasi program Berani Berintegritas.

Ada dua fokus utama yang menjadi perhatian dalam Sidak ini, yakni kondisi fisik kendaraan dan kesesuaian penggunaannya dengan aturan yang berlaku.

“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan. Apakah masih ada? Berapa usianya? Layak digunakan atau tidak? Serta bagaimana perawatannya? Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai ketentuan. Karena ada aturan yang jelas, tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan maupun pejabat eselon II, III, dan IV,” jelas mantan Bupati Morowali dua periode ini.**