Kasus Tambang Emas Ilegal, Mahasiswa Parigi Moutong Demo di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah

Headline, Hukum1025 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Mahasiswa dari Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis, 9 Oktober 2025.

Para mahasiswa ini tergabung dalam Forum Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (FMKPM) Menggugat.

Sebelum mendatangi kantor gubernur, massa mahasiswa ini berkumpul di Asrama Mahasiswa Parigi Moutong, Jalan S. Parman, Kota Palu.

Sekitar pukul 11.00 WITA, massa aksi bergerak dan tiba di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, Kota Palu sekitar pukul 11.15 WITA.

Setelah berorasi, perwakilan massa diterima Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Drs. Novalina, MM.

Dalam orasinya, massa FMKPM Menggugat mendesak pemerintah daerah, menindak tegas pelaku tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Mahasiswa juga mendesak pencabutan izin PT. Trio Kencana. Perusahaan ini sempat mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di daerah lumbung pangan Provinsi Sulteng itu.

Selain itu, mahasiswa meminta evaluasi surat rekomendasi tata ruang, khususnya terkait blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Terakhir, massa meminta pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.

Aksi demo mahasiswa ini berlangsung aman dan dalam pengawalan aparat kepolisian.**

editor: moh. habil masri