Kepala Dinas Dukcapil Morowali Keluhkan Perpindahan Penduduk Baru, Longki: Saya Akan Bahas Bersama Kemendagri

Headline, Politika778 Dilihat

MOROWALI, Sulteng Today — Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menerima sejumlah aspirasi masyarakat saat melakukan reses di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (8/10/2025). Salah satu keluhan utama yang disampaikan berkaitan dengan meningkatnya arus perpindahan penduduk baru yang dinilai belum sepenuhnya terdata dengan baik.

Kegiatan reses yang digelar di Aula Kantor Bupati Morowali itu dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, para pejabat lingkup pemerintah kabupaten, camat, lurah, dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Iriane menyampaikan apresiasi atas kehadiran Longki Djanggola, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode. Ia menyebut kunjungan tersebut menjadi wujud komitmen anggota DPR RI dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Morowali berkembang pesat di sektor industri dan pertambangan. Namun, di balik kemajuan itu, kami juga menghadapi tantangan dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Iriane.

Menurut Iriane, pemerintah daerah berharap aspirasi masyarakat Morowali dapat diperjuangkan di tingkat nasional, terutama terkait pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Masalah Administrasi Kependudukan

Dalam sesi dialog, Plt Kepala Dinas Dukcapil Morowali, Amin Sega, menyampaikan persoalan maraknya perpindahan penduduk baru yang kerap terjadi tanpa pemberitahuan ke perangkat desa atau kelurahan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data kependudukan antara daerah asal dan tujuan.

“Banyak pendatang datang dan pergi tanpa sepengetahuan aparat setempat. Saat pendataan atau pembaruan data pemilih, petugas kesulitan mengetahui jumlah warga sebenarnya,” kata Amin.

Menanggapi hal itu, Longki Djanggola berjanji akan membicarakan persoalan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Dukcapil. Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap aturan yang menghapus kewajiban surat pengantar RT/RW dalam proses perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota.

Aturan itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, yang menyatakan perpindahan dalam satu wilayah cukup menggunakan Kartu Keluarga (KK) tanpa surat pengantar tambahan.

Permintaan Pembangunan Gedung Perpustakaan

Selain soal kependudukan, Longki juga menerima aspirasi terkait permohonan pembangunan gedung layanan Perpustakaan Daerah Morowali. Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Morowali menyebut usulan tersebut belum terealisasi hingga kini.

Menanggapi hal itu, Longki menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini masih menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Saya akan membicarakan hal ini dengan Perpustakaan Nasional. Kita tunggu kebijakan tahun depan, semoga setelah masa efisiensi berakhir, permintaan ini bisa dipenuhi,” ujarnya.

Kunjungan ke 10 Kabupaten

Kegiatan reses Longki Djanggola di Morowali merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke sepuluh wilayah di Sulawesi Tengah. Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu berharap kunjungannya dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah industri tersebut.

“Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat Morowali tersampaikan dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan daerah,” ujar Longki. ***