Gubernur Sulteng Tinjau Tambang Emas Milik Anak Usaha PT. Bumi Resources Minerals.Tbk

Headline, Sulteng590 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid meninjau kawasan pertambangan emas PT. Citra Palu Mineral, anak usaha PT. Bumi Resources Minerals. Tbk (BRMS), Senin, 13 Oktober 2025.

“Saya meninjau langsung kawasan tambang milik PT. Citra Palu Mineral (CPM) di Sulawesi Tengah,” tulis Bupati Morowali periode 2007-2018 itu di akun facebooknya.

Kunjungan itu katanya, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan, berwawasan lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kita ingin memastikan bahwa, setiap potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah tidak hanya menjadi angka di laporan produksi, tetapi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah,” kata Gubernur Anwar Hafid.

Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan tanggung jawab sosial dan kelestarian alam.

“Karena kemajuan tanpa keberlanjutan bukanlah pembangunan yang sesungguhnya,” sebut Gubernur Anwar Hafid.

Saat mengunjungi kawasan tersebut, Anwar Hafid tidak sendiri. Ia bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae.

Untuk diketahui, sejak terbitnya Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 422.K/30.DJB/2017, maka secara resmi PT. CPM siap beroprasi.

Dalam dokumen Kerangka Acuan Rencana Kegiatan Penambangan dan Pengelolaan Emas di Blok I Poboya, dijelaskan, bahwa model pertambangan yang akan dilakukan oleh anak usaha PT BRMS.Tbk itu adalah model pertambangan bawah tanah (Underground Mining).

Beberapa waktu terakhir, juga dikabarkan terjadi kecelakaan kerja di kawasan tambang ini. Bahkan beberapa waktu lalu, seorang operator alat berat mengalami kecelakaan. Dilarikan ke rumah sakit. Setelah keluar dari RSUD Undata Palu, tenaga kerja tersebut meninggal dunia di kampunya, di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala.

Sampai saat ini, manajemen PT. CPM belum pernah memberi informasi kepada publik tentang penyebab kecelakaan kerja di lokasi pertambangannya.

Sudah sepatutnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah intens mengevaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan pertambangan tersebut.**

editor. moh. habil masri