Warga Desa Karaupa, Morowali Minta Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Bandara, Waket DPRD Syarifudin Hafid: Aspirasi Ini Akan Kami Bahas di Provinsi

Headline, Politika599 Dilihat

MOROWALI, Sulteng Today – Warga Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah meminta kejelasan penyelesaian ganti rugi lahan Bandar Udara Maleo Morowali. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan fasilitas publik tersebut tidak merugikan masyarakat. 

Aspirasi ini mengemuka saat Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, S.H, MM melakukan reses sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat di desa tersebut pada, Senin, 17 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali itu memberi kesempatan seluas-luasnya kepada warga untuk menyampaikan semua aspirasinya.

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Karaupa di kesempatan yang sama meminta dukungan alat penunjang untuk memasarkan produk yang dihasilkan kader PKK. Peralatan yang dimaksud adalah  peralatan sauna dan perangkat pengeras suara. Dua alat tesebut sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kegiatan pemberdayaan perempuan di desa.

Aspirasi lainnya datang dari panitia pembangunan masjid Desa Karaupa. Mereka  meminta bantuan pembangunan rumah ibadah, termasuk pembangunan tempat wudhu dan perbaikan teras masjid. Pengurus masjid tersebut juga minta dukungan pengadaan baju batik seragam. “Aspirasi ini merupakan bagian bagian dari penguatan kegiatan keagamaan desa,” ungkap salah seorang pengurus masjid.

Warga Desa Karaupa lainnya meminta kepada mantan Wakil Ketua DPRD Morowali tersebut agar mendorong  stabilisasi harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, yang dinilai memberatkan warga selama beberapa bulan terakhir.

Merespons sejumlah aspirasi tersebut, Wakil Ketua Syarifudin Hafid menegaskan, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan di tingkat provinsi.

Ia menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Morowali, khususnya Desa Karaupa. Agar persoalan yang bertahun-tahun tak terselesaikan dapat menemukan jalan keluar.**

editor: moh. habil masri