PALU, Sulteng Today – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, menganugerahi penghargaan Daerah Peduli Konsumen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini merupakan pengakuan konkret Kemendag, terhadap upaya Pemrov Sulteng, yang selama ini peduli terhadap perlindungan konsumen.
Kamis, 27 November 2025 penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso kepada Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes.
Pemprov diberikan penghargaan tersebut, karena dinilai telah membuktikan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan, pengawasan, dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di wilayah Sulawesi Tengah.
Capaian tersebut juga tidak lepas dari kolaborasi seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, serta dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya transaksi yang adil, aman, dan transparan.
“Saya kira ini adalah buah dari kerja keras kita bersama untuk menghasilkan kolaborasi efektif melindungi hak-hak konsumen,” jelas dr. Reny.
Wagub Reny menyampaikan, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengawasan barang beredar, peningkatan literasi konsumen, serta memastikan pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita. Justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di Sulteng semakin maju dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Wagub Reny.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif dan berintegrasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.**
editor: moh. habil masri
