Demokrat Sulteng Akan Gelar Musda ke-5, Ini Syarat Calon Ketua

Headline, Politika37 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-5, tanggal 8 Mei 2026.

Acara ini akan dilangsungkan di Grand Sya Hotel Palu, dengan mengusung semangat “Demokrat Jaya, Sulteng Nambaso”.

Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPD Demokrat Sulteng, dr. Reny Lamadjido dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Sabtu, 2 Mei 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD, panitia pelaksana, serta tim steering committee yang terlibat dalam persiapan Musda.

dr. Reny Lamadjido yang didaulat sebagai Ketua Panitia Musda menegaskan, bahwa seluruh kader memiliki kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon Ketua DPD.

Ia menyampaikan bahwa proses pendaftaran telah dibuka sejak 2 Mei dan akan ditutup pada 7 Mei tepat pukul 00.00. Setelah batas waktu tersebut, tidak ada lagi penerimaan berkas pendaftaran.

“Pendaftaran kami buka seluas-luasnya. Siapa pun kader terbaik Partai Demokrat, termasuk kepala daerah dan ketua DPC, silakan maju dan berkompetisi secara sehat,” ujarnya.

Menurutnya, Partai Demokrat ingin memastikan bahwa proses penjaringan berlangsung terbuka, transparan, dan menjunjung tinggi nilai demokrasi. Tidak hanya kader internal, tetapi juga kepala daerah maupun tokoh lain yang memenuhi syarat dipersilakan untuk ikut berkompetisi.

Ketua Steering Committee, Karto Dg Nappa, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musda akan mengikuti mekanisme organisasi yang telah ditetapkan oleh DPP. Seluruh rangkaian sidang akan berjalan sesuai aturan, dimulai dari penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya hingga proses pemilihan kepemimpinan baru untuk lima tahun ke depan.

“Seluruh mekanisme Musda akan berjalan sesuai peraturan organisasi dari DPP, mulai dari laporan pertanggungjawaban hingga penetapan kepemimpinan baru,” jelasnya.

Karto Dg Nappa yang dihubungi Sulteng Today, Sabtu malam menjelaskan syarat bakal calon ketua DPD Partai Demokrat, antara lain:

  1. Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat harus mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 20 persen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan 9
  2. Tidak terlibat alam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat dan/atau tindakan yang mengancam kedaulatan partai yang sah.
  3. Tidak berstatus sebagai tersangka, terdakwa dan/atau terpidana dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,
  4. Tidak pernah diberikan sanksi berat atau pelanggaran AD/ART dan kode etik Partai Demokrat.

Sekretaris DPD Demokrat Sulteng, H. Hidayat Pakamundi, S.E menambahkan bahwa seluruh persiapan teknis dan administratif kini telah memasuki tahap akhir.

Ia optimistis Musda akan berjalan lancar sesuai rencana dan menjadi momentum penting bagi konsolidasi partai di daerah.

“Persiapan Musda sudah hampir rampung, baik secara teknis maupun administratif. Kami optimistis pelaksanaan berjalan lancar,” jelasnya.

Selain itu, kehadiran jajaran Dewan Pimpinan Pusat juga telah dikonfirmasi. Sekretaris Jenderal Herman Khaeron dijadwalkan hadir bersama tim BP OKK.

Sementara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)dipastikan akan membuka Musda, baik secara langsung maupun melalui sambungan daring.

Musda ke-5 ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Demokrat Sulawesi Tengah untuk memperkuat soliditas internal sekaligus menentukan arah kepemimpinan yang mampu membawa partai semakin maju di masa mendatang. **

editor: moh. habil masri