Musprov VIII KADIN Sulteng, Wagub dr. Reny Lamadjido Dorong Kolaborasi Penguatan Investasi dan UMKM

Ekobis, Headline243 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulteng menggelar musyawarah provinsi (Musprov) VIII, di Grand The Sya Hotel Jalan Dr Sam Ratulangi Palu, Rabu, 20 Mei 2026.

Ada tiga kandidat yang akan bersaing memperebutkan posisi Ketua Umum KADIN Sulteng. Yakni, M. Nur. Dg Rahmatu, Gufran Ahmad dan Endi Hermawan.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes saat membuka Musprov VIII KADIN Sulteng menegaskan, bahwa Musprov KADIN bukan sekadar agenda organisasi, tetapi momentum memperkuat persaudaraan, persatuan, dan sinergi antara dunia usaha dengan pemerintah daerah, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus dan anggota KADIN, yang terus berkontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah,” ujar Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.

Ia mengajak seluruh peserta Musprov untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat dalam menentukan kepemimpinan KADIN ke depan.

“Siapa yang terbaik, itulah yang kita junjung bersama. Yang terpenting aman, damai, dan tidak ribut,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini terus mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan seperti kelapa dan gula melalui kerja sama dengan berbagai negara.

“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah yang maju melalui sinergi pemerintah, dunia usaha, koperasi, dan UMKM,” ungkapnya.

Wakil gubernur mendorong kepengurusan KADIN yang terpilih nantinya, dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat investasi, pengembangan UMKM, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tanpa bantuan KADIN, pemerintah juga tidak bisa bergerak sendiri. Karena itu mari kita bergandengan tangan membangun Sulawesi Tengah,” jelas Reny Lamadjido dalam release yang diterima Sulteng Today.

Hadir saat pembukaan acara ini antara lain Gubernur periode 2021-2025, H.Rusdy Mastura dan Unsur forkopimda.**

editor: moh. habil masri