Pemprov Sulteng Usulkan Pendapatan 2027 Rp4,9 Triliun, Fraksi PKB Dukung Optimalisasi PAD

Headline, Sulteng71 Dilihat

Sulteng Today – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Provinsi Sulteng memandang bahwa, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2027, merupakan instrumen penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulteng. Karenanya, pembahasan RAPBD 2027, tidak cukup hanya menilai kesesuaian angka, tetapi juga harus memastikan ketepatan prioritas, kualitas pelaksanaan program serta manfaat nyata yang diterima masyarakat.

Hal itu antara lain disampaikan juru bicara Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulteng, Sadat Anwar Bihalia dalam sidang paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng tahun anggaran 2027.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, H.M Arus Abdul Karim ini, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sulteng, Jalan Prof. Mohamad Yamin, Selasa, 6 Oktober 2026.

Belanja Rp4,9 T

Untuk diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi (Pemprov) Sulteng mengajukan rancangan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp4,9 triliun lebih, sementara belanja operasi direncanakan sebesar Rp3,82 triliun, belanja modal Rp486 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp20 miliar dan belanja transfer sebesar Rp618 miliar, sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny Lamadjido dalam pidato pengantar nota keuangan dalam sidang paripurna DPRD, Senin, 5 Oktober 2026.

Merespon rancangan pendapatan tersebut, Fraksi PKB kata Sadat Anwar, mengapresiasi komitmen Pemprov untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mengarahkan belanja pada prioritas pembangunan.

Namun, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dan menjadi catatan dalam pembahasan.

Target PAD Rp2,6 T

Sadat Anwar menjelaskan, tahun anggaran 2027, Pemprov menargetkan PAD sebesar Rp2,6 triliun lebih. Yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Fraksi PKB urai Sadat Anwar mendukung upaya Pemprov dalam melakukan optimalisasi PAD. Tetapi harus diikuti langkah yang terukur, dan perhitungan potensi yang realistis, tanpa menambah beban masyarakat dan dunia usaha secara tidak proporsional.

“Untuk itu, Fraksi PKB meminta Pemprov menjelaskan dasar perhitungan dan potensi setiap sumber PAD, memperkuat digitalisasi dan pengawasan pemungutan pajak serta retribusi daerah,  mengoptimalkan pemanfatan asset daerah yang belum produktif dan memastikan peningkatan PAD dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelas Sadat Anwar.

Lebih lanjut Sadat Anwar menyampaikan, pendapatan transfer dalam RAPBD 2027 dirancang sebesar Rp2.29 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,6 miliar. Terkait rancangan tersebut, Fraksi PKB  memandang bahwa, Pemprov perlu memperhitungkan kepastian dan keberlanjutan penerimaan termasuk risiko perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

“Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai asumsi dan dasar penetapan pendapatan transfer serta langkah antisipasi apabila realisasinya tidak sesuai target pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga perlu menyusun peta jalan penguatan kemandirian fiscal, agar pembiayaan program prioritas tidak rentan terhadap perubahan penerimaan,” jelas Sadat Anwar.

Fraksi PKB juga menyoroti komposisi rencana belanja daerah. Sadat Anwar  menyampaikan bahwa komposisi belanja perlu dicermati  agar belanja operasi tidak mengurangi ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan program produktif.

“Pidato pengantar menegaskan bahwa RAPBD 2027 diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik pada sektor pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor unggulan, serta penanggulangan kemskinan. Fraksi PKB menilai arah kebijakan tersebut perlu diterjemahkan dalam alokasi anggaran dan target kinerja yang spesifik,” jelasnya lagi.

Terkait belanja transfer Rp618 miliar, Fraksi PKB menekankan bahwa, anggaran tersebut harus mendukung pemerataan pembangunan  antarwilayah dan memperkuat kemampuan pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.***

editor: moh. habil masri