Kecelakaan Kerja di Tambang Emas Poboya, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan

Headline, Hukum1160 Dilihat

Sulteng Today – Toto Mulyono (53), warga Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meninggal dunia, Selasa, 15 Juli 2025 sekira pukul 22.00 Wita di kediamannya di Desa Alindau.

Sebelum meninggal, Toto Mulyono dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu karena mengalami kecelakaan kerja, di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore Kota Palu. Tepatnya, di wilayah konsesi pertambangan yang diketahui milik PT Citra Palu Minerals.

Di kawasan kaya emas ini Toto Mulyono bekerja sebagai operator alat berat. Saat mengoperasikan alat berat inilah, peristiwa naas itu terjadi. Informasi yang diperoleh Sulteng Today dari berbagai sumber menyebutkan, kecelakaan ini terjadi, Rabu, 9 Juli 2025.

Saat kejadian almarhum Toto Mulyono mengoperasikan alat berat di area filter pembuangan limbah tambang. Belum diketahui pasti kronologis kecelakaan kerja ini. Tetapi, saat ditemukan rekan-rekannya, Toto Mulyono sudah dalam kondisi kritis. Saat itu juga langsung dibawa ke Undata untuk mendapat penanganan medis.

Di Undata, korban menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala. Setelah itu dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit yang sama.

Sebelum meninggal, kondisi kesehatan Toto Mulyono sempat membaik. Sehingga tim medis Rumah Sakit Undata membolehkannya pulang ke Desa Alindau untuk menjalani pemulihan. Namun, pada Selasa, 15 Juli 2025 Toto Mulyono menghembuskan napas terakhir di rumahnya. Almarhum meninggalkan istri, anak, dan keluarga tercinta.

Informasi lain yang diperoleh Sulteng Today menyebutkan kecelakaan Toto Mulyono ini sempat membuat aktivitas di wilayah konsesi tambang anak PT Bumi Resources Minerals Tbk (BUMI) ini dihentikan sementara waktu. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan, terkait penyebab kecelakaan tersebut.

Sartin, istri almarhum Toto Mulyono mengungkapkan kepada sejumlah media, pertama kali keluarga mendapat informasi tentang kecelakaan itu, dari seorang warga Desa Alindau yang bekerja sebagai juru masak di wilayah PT CPM.

“Saya baru tahu Rabu malam, 9 Juli 2025 sekira pukul 19.00 Wita. Bahwa suami saya mengalami kecelakaan kerja dan sudah berada di RS Undata,” tutur Sartin di rumah duka, Jumat siang, 18 Juli 2025, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari laman beritasulteng.id

Malam itu juga, keluarga dijemput pihak perusahaan dan langsung menuju Rumah Sakit Undata. Malam itu jelas Sartin, almarhum suaminya (Toto Mulyono,red) berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pada Kamis. 10 Juli 2025, almarhum menjalani operasi akibat luka serius di kepala bagian kanan. Setelah itu, dipindahkan ke ruang ICU.

“Sejak pertama kali masuk rumah sakit, bapak tidak sadarkan diri hingga akhirnya diputuskan dirawat di rumah karena akan dilakukan tindakan medis berupa pemasangan ventilator melalui leher. Keluarga akhirnya memutuskan membawanya pulang. Namun tak lama setelah tiba di rumah, bapak meninggal dunia,” ungkap Sartin.

Pertanyakan Tanggung Jawab dan Keselamatan Kerja

Keluarga urai Sartin, sangat menyayangkan peristiwa ini. Keluarga juga mempertanyakan tanggung jawab perusahaan. Apalagi menurut informasi yang diterima dari salah satu rekan kerja suaminya, lokasi tempat kejadian berada di ketinggian sekitar 60 meter dan kondisi medan cukup sulit.

“Kami menilai ada kelalaian dari pihak pengawas di lapangan. Tidak ada peringatan atau pengamanan khusus yang diberikan kepada almarhum saat menjalankan tugas di medan yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan kurangnya keterbukaan informasi dari pihak perusahaan. Bahkan, pihak keluarga baru mengetahui kondisi alat berat (dozer) yang digunakan suaminya setelah ditunjukkan oleh seorang wartawan melalui foto.

“Selama ini tidak ada penjelasan utuh dari pihak perusahaan tentang kronologi kejadian. Kami merasa sangat kecewa,” tambah Sartin yang saat itu didampingi ayah kandungnya Abdul Latif dan putrinya.

Harapan Keluarga Korban

Sartin menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang dan perusahaan benar-benar menerapkan standar keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap tidak ada lagi nyawa yang melayang karena kelalaian,” jelasnya.**