Proyek IKN Senilai Rp18,47 T Dilelang, Pengusaha Galian C di Palu & Donggala Bakal Dapat Cuan Besar

Ekobis, Headline930 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Para pengusaha tambang galian C di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi bisa tersenyum bahagia.

Menyusul adanya kabar gembira yang berhembus dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Saat ini, OIKN tengah melelang 24 paket proyek pembangunan dengan nilai Rp18,47 triliun.

Selama ini, proyek di IKN mengandalkan suplai material dari wilayah Kota Palu, Donggala dan Sigi.

“Lelang proyek ini, in sya Allah bisa mendatangkan cuan besar bagi pengusaha galian C,” ungkap salah seorang pengusaha galian C di wilayah Kelurahan Vatusampu, Kota Palu kepada sultengtoday.id, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dikutip dari Sistem Informasi Pengadaan Nasional INAPROC, Otorita IKN melelang sebanyak 24 proyek pembangunan, pengawasan dan manajemen senilai Rp 18,47 triliun, sebagai bagian dari pembangunan Nusantara Tahap II.

Proyek-proyek yang dilelang mayoritas merupakan bagian dari infrastruktur kawasan legislatif dan yudikatif.

Lelang proyek-proyek tersebut mulai diunggah sejak 31 Juli 2025. Waktu dibukanya lelang beragam, di mana pembukaannya mulai pada bulan Agustus ini.

Sedangkan pengumuman lelang dan penandatanganan kontrak dijadwalkan pada akhir Oktober 2025.

Dari 24 proyek pembangunan dan pengawasan tersebut, proyek dengan nilai lelang paling tinggi ialah konstruksi gedung dan kawasan DPR II senilai Rp 2,2 triliun.

Sedangkan nilai terendahnya ialah untuk untuk supervisi pembangunan embung KIPP 1C senilai Rp 14,5 miliar.

Dalam periode lelang kali ini, setidaknya terdapat 13 proyek pembangunan senilai Rp 18,13 triliun.

Sementara sisanya sekitar Rp 340 miliar merupakan proyek pengawasan dan manajemen.

Ketigabelas proyek tersebut terdiri atas tujuh pembangunan gedung senilai Rp 13,1 triliun, tiga paket jalan kawasan kompleks senilai Rp 4,08 triliun, dua pembangunan embung senilai Rp 595 miliar, dan satu proyek pembangunan kolam retensi Rp 355 miliar.

Secara keseluruhan, proyek pembangunan hingga manajemen yang dilelangkan di kawasan yudikatif sendiri nilainya mencapai sekitar Rp 5,3 triliun.

Sedangkan total anggaran kawasan legislatif yang dilelang bulan ini mencapai sekitar Rp 10,94 triliun.

Setidaknya ada tiga paket pekerjaan pembangunan di kawasan yudikatif senilai Rp 5,2 triliun.

Paket tersebut terdiri atas pembangunan gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Masjid IKN, dan Plaza Keadilan senilai Rp 3,3 triliun. Lalu ada juga satu pembangunan jalan senilai Rp 1,9 triliun.

Sedangkan untuk kawasan legislatif, setidaknya ada enam paket pekerjaan pembangunan senilai Rp 10,78 triliun. Paket tersebut terdiri atas pembangunan lima gedung yakni gedung DPR I, DPR II, DPD, Sidang Paripurna, dan MPR senilai Rp 9,8 triliun. Lalu ada juga pembangunan jalan kawasan kompleks senilai Rp 982,1 miliar.**