Dinas ESDM Sulteng Hentikan Sementara Aktivitas Perusahaan Tambang, Warga Touna Bersyukur

Headline, Sulteng648 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghentikan sementara aktivitas PT. Estetika Karya Utama (EKU).

Perusahaan ini mengelola potensi tambang galian C di empat desa di Kabupaten Tojo Unauna (Touna). Yakni, Desa Balangala, Borone, Uwemakuni dan Desa Uwetoli. 

Rabu, 13 Agustus 2025 Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Sulteng, Ajengkris menerima sekira 30-an warga Touna yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Touna.

Mereka mendesak Dinas ESDM Sulteng untuk menghentikan sementara aktivitas PT EKU, sekaligus tidak memperpanjang izin perusahaan tersebut.

Warga beralasan aktivitas PT EKU menyebabkan longsor dan mengganggu sumber air warga. Kondisi ini membuat warga di empat desa tersebut resah.

Merespon tuntutan Aliansi Masyarakat Touna, Kadis ESDM Ajengkris mengaku akan memenuhi tuntutan aliansi masyarakat tersebut. Dinas ESDM akan menutup sementara aktivitas PT. EKU.

“Jika terbukti meresahkan dan menyalahi aturan. Maka hari ini, kami akan buat surat dengan tembusan ke Bapak Gubernur,” ungkap mantan Kadis Perhubungan Kota Palu ini.

Ajengkris mengaku akan mempertimbangkan bukti terkait aktivitas PT EKU. “Maka Saya nyatakan hari ini kami tidak ada perpanjang izin dari tambang tersebut, dan juga akan melakukan koordinasi agar tidak ada aktivitas di lokasi tambang tersebut,” jelas Ajengkris.

Di kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng, Eva Susanti H. Bande, S.Sos meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.

“Karena hal ini telah disepakati bersama, maka kami meminta jangan ada yang anarkis. Tetap menjaga keamanan dan ketentraman di lokasi tambang perusahaan itu. Tujuannya, agar apa yang kita semua inginkan bisa terlaksana tanpa ada hambatan,” tutur Eva Bande.

Eva Bande mengaku akan berkoordinasi dengan lima instansi teknis yang berkaitan dengan pertambangan dan lingkungan hidup.

“Nanti Saya dan Pak Kadis akan berkoordinasi dengan lima dinas yang bersangkutan agar usaha masyarakat sekalian bisa segera terwujud,” jelasnya.

Selain itu, Eva Susanti akan meninjau lokasi pertambangan PT EKU.

Aliansi Masyarakat Touna bergembira dan bersyukur mendengar keputusan dalam pertemuan tersebut.

Sebelum mendatangi Dinas ESDM Sulteng, Aliansi Masyarakat Touna sempat berdemonstrasi di kantor DPRD dan kantor Bupati Touna. Mereka juga menuntut penghentian aktivitas PT. EKU di wilayah mereka.**