Respon Gagasan Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Dr Yunan; Satgas PPK Sesuai Semangat Inpres No 8/2025

Headline, Sulteng2033 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Gagasan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Syarifudin Hafid yang mendorong, pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pengentasan Kemiskinan (Satgas PPK) direspon positif oleh publik.  

Pengamat Kebijakan Publik Dr. Yunan Lampasio, S.E, M.Si  yang dihubungi sultengtoday.id, Senin, 18 Agustus 2025 menyampaikan, ide wakil ketua DPRD tersebut perlu dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti menjadi kebijakan publik.

“Saya pikir saran dari anggota DPRD Sulteng tentang pembentukan Satgas Percepatan Pengentasan Kemiskinan di lingkup Pemda Sulteng perlu direspon.  Karena memang, itu diisyaratkan Inpres No. 8 /2025, yang terbit tanggal 5 Maret 2025,” jelas Dr. Yunan.

Menurutnya, dalam Inpres No.8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim ada 4 tugas khusus gubernur yaitu;

Menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi, serta mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan, dan penghapusan kemiskinan ekstrim.

“Termasuk melakukan pemutakhiran data kemiskinan berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama dan alamat serta pekerjaan orang miskin,” jelas Dr Yunan.

Di Inpres tersebut,  gubernur juga diserahi kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati/wali kota, terkait optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Mendukung program sekolah rakyat di wilayah provinsi, berupa penyiapan lahan, perizinan,dan penyiapan guru serta tenaga pendidik dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, gubernur menyampaikan laporan hasil optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat secara berkala.

“Untuk melaksanakan  tugas khusus sesuai Inpres tersebut, maka Pemda Sulteng perlu membuat Satgas dalam rangka  penanggulangan kemiskinan, seperti yang disarankan Pak Syarifudin Hafid,” jelas mantan kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulteng ini.  

Lebih lanjut Yunan menjelaskan, Satgas tersebut setidaknya melibatkan  seluruh  fungsi kerja di lingkup pemerintah daerah seperti, staf ahli,  Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Juga intansil vertikal di daerah seperti,  Polda, Korem,  Kejati, Dan Lanal, Kemenag, BPS, Perbankan, Badan Pertanahan Nasional, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

“Ini penting karena, penanganan kemiskinan  tidak hanya tanggung jawab Pemda, tapi tanggung jawab semua pihak. Maka tugas itu harus melibatkan semua pihak, sesusi tugas dan fungsi masing-masing,” jelas Yunan.

Optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, harus tepat sasaran.

“Untuk itu diperlukan ketersediaan data yang valid menyangkut  siapa nama orang miskin (by name) , di mana alamatnya (by address), dan apa pekerjaan pokok orang miskin itu ( by primary occupation of the poor),” urai Yunan.

Data kemiskinan yang valid akan sangat menentukan keberhasilan sebuah penangan kemiskinan.

Untuk itu ada tiga strategi kebijkan penangan kemiskinan  berdasarkan Inpres 8 /2025, yaitu;

Pengurangan beban pengeluaran masyarakat  miskin; ini terkait dangan kebijakan jaring pengaman sosial, melalui program bantuan sosial, bantuan pendidikan, dan bantuan  kesehatan.

“Ini sudah dilaksanakan Pak Gubernur Anwar Hafid melalui Berani Sehat dan Berani Cerdas,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, peningkatan pendapatan masyarakat; ini terkait dengan program pemberdayaan, dengan dua jenis kegiatan yaitu;  peningkatan kapasitas keterampilan usaha, dan pemberian akses permodalan dalam bentuk peralatan usaha. 

Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan;  Ini lebih diarahkan untuk Komunutas Adat Terpencil (KAT) di pulau terluar, dan kawasan minim potensi sumber daya ekonomi .

“Saya pikir, kelompok perempuan miskin  perlu pula mendapatkan intervensi penanganan kemiskinan,” pungkas alumni program doktoral Universitas Padjajaran Bandung ini.

Untuk menyegarkan ingatan pembaca, data kemiskinan di Sulteng mengalami fluktuasi.

Pada Maret 2023, persentase penduduk miskin naik menjadi 12,41%, namun pada Maret 2024 mengalami penurunan menjadi 11,77%.

Meski ada penurunan, angka kemiskinan ini harus menjadi perhatian serius.

Terutama karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Sulteng tidak selalu berdampak signifikan pada penurunan jumlah penduduk miskin.

Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid mendorong Pemprov membentuk Satgas PPK.

Gagasan ini mengemuka  sebagai respon atas peningkatan jumlah warga miskin di wilayah perdesaan di Provinsi Sulteng.

Syafrudin mengakui jumlah penduduk miskin di Sulteng mengalami penurunan.

“Jumlah orang miskin di wilayah perkotaan berkurang. Tetapi di perdesaan justru mengalami kenaikan.  Di sinilah dibutuhkan peran Satgas untuk membedah program yang tepat dalam mengatasi masalah kemiskinan tersebut,” ungkapnya lagi.

Mengutip data Badan Pusat Statistis (BPS) Sulteng, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah pada Maret 2025 mencapai 10,92 persen atau 356 ribu jiwa lebih. Mengalami penurunan 0,12 persen dibandingkan September 2024.

Penduduk miskin di wilayah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0.36 persen.

Di bulan September 2024 penduduk miskin kota berjumlah 7,34 persen, pada Maret 2025 terkoreksi menjadi 6,98 persen.

Kondisi terbalik terjadi di perdesaan. Penduduk miskin di desa naik tipis sebesar 0,03 persen. Dari 12,90 persen September 2024 menjadi 12,93 persen Maret 2025.

“Data jumlah penduduk miskin yang disajikan BPS sudah sepatutnya direspons secara bijak oleh pemerintah provinsi,” jelasnya lagi.

Syarifudin mengapresiasi kritik masyarakat yang mendorong inisiatif pembentukan Satgas, karena sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

“Ini momentum untuk berkoordinasi dengan semua pihak agar percepatan pengentasan kemiskinan dapat berjalan efektif,” pungkas politisi muda Partai Demokrat Sulteng ini.**