Nelayan Teluk Palu Protes Pertambangan Batuan, DPRD Kota Gelar RDP

Headline, Hukum574 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Kegiatan pertambangan batuan di pesisir Teluk Palu mengganggu aktivitas nelayan.

Kondisi miris ini dikemukakan Ketua Himpunan Nelayan Teluk Palu (HNTP), Djaya Rahman saat menyampaikan protes di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Selasa, 16 September 2025.

Merespon aspirasi HNTP, DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di hari yang sama.

RDP ini diikuti HNTP beserta nelayan dan masyarakat Kelurahan Taipa. Advokat Rakyat, Agussalim, S.H melalui rilis yang dikirimkan ke Redaksi Sulteng Today, Rabu malam, 17 September 2025 menguraikan RDP antara anggota Komisi A dan Komisi C DPRD dengan HNTP, nelayan dan perwakilan masyarakat Kelurahan Taipa dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola.

Saat RDP berlangsung nelayan membentangkan spanduk  ‘Tolak Tambang Teluk Palu.’

Menurut Agussalim kegiatan pertambangan batuan di Teluk Palu termasuk di pesisir Kelurahan Taipa mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan.

Selama ini urai Agussalim, Teluk Palu hanya menjadi objek konflik antara industri ekstraktif yang menambang batu dengan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya kelautan di Teluk Palu.

“Semua warga Kota Palu paham betul dampak pertambangan batuan bagi ekologi,” jelas Agussalim.

Ketua HNTP kata Agussalin sangat berharap ada kepastian hukum terkait masalah penambangan batuan di Teluk Palu.

“Kami sudah berkali-kali melakukan advokasi dan mendatangi instansi terkait. Termasuk saat ini ke DPRD Kota Palu,” tegas Djaya Rahman sebagaimana diungkapkan Agussalim.

Saat RDP lanjut Agussalim, Ketua Komisi A, Irsan Satria meminta RDP  seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kota Palu dihadirkan.

Seperti PT. Citra Palu Mineral (CPM) dan perusahaan pertambangan batuan lainnya.

Agussalim merespons positif usulan Ketua Komisi A.

Menurutnya, aksi protes yang dilakukan HNTP, nelayan dan perwakilan masyarakat  Kelurahan Taipa bisa menjadi pintu masuk untuk menuntaskan masalah pertambangan batuan yang menyebabkan kerusakan ekologi dan mengganggu aktivitas nelayan Teluk Palu.

“Saya juga mendukung usulan Ketua Komisi C Abdul Nasar Alamri yang menginginkan DPRD turun langsung  melihat kondisi lapangan,” pungkas Agussalim menjelaskan dinamika RDP.**

editor: moh. habil masri