2.545 UMKM Dampingan UIN Datokarama Palu Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Ekobis, Headline754 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Pusat Pendampingan Produk Halal pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui kerja sama ini, UIN Datokarama menyosialisasikan sertifikasi produk halal kepada sekitar 40 pelaku usaha se-Sulawesi Tengah, yang produknya belum memiliki sertifikat halal.

Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal LPPM UIN Datokarama Palu, Siti Rabiatul Adawiyah, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 21 September 2025 mengemukakan, sertifikasi halal memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk.

“Dengan memiliki sertifikasi halal, produk dari IKM, UKM, dan UMKM kita bisa diterima oleh pasar yang besar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen secara umum kepada pelaku usaha,” ucap Siti Rabiatul Adawiyah.

Wiwi sapaan akrab Siti Rabiatul Adawiyah menjelaskan, dalam kegiatan sertifikasi produk halal, terdapat Proses Produk Halal (PPH), yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk, mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk.

Kegiatan ini kata Wiwi, dilakukan dengan mengedepankan prinsip dasar PPH, meliputi perlakuan terhadap bahan halal yang terdapat pada daftar bahan, untuk diolah menjadi produk, dipastikan menggunakan fasilitas (lokasi, tempat dan peralatan) terbebas dari najis, dan bahan yang diharamkan.

Serta memerhatikan aspek-aspek lain yang berpotensi terjadinya kontaminasi najis dan bahan yang diharamkan, terhadap proses pengolahan produk dan fasilitas (termasuk potensi kontaminasi dari hewan dan manusia).

Pelaku usaha lanjut Wiwi, wajib memisahkan fasilitas pengolahan antara yang halal dengan yang tidak halal, mencakup penampungan bahan, penimbangan bahan, pencampuran bahan, pencetakan produk, pemasakan produk, dan/atau proses lainnya, yang mempengaruhi pengolahan produk.

Menurut Wiwi, tahun ini, UIN Datokamara juga bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merekrut 116 orang pendamping pelaku usaha.

“Tahun ini, pelaku usaha di Sulteng yang didampingi UIN Datokarama dan telah memperoleh sertifikasi produk halal berjumlah 2.545,” pungkas Wiwi dalam rilis yang dikirimkan Humas UIN Datokarama Palu kepada Sulteng Today, Ahad, 21 September 2025.**

editor: moh. habil masri