KOTAK PANDORA FISKAL

Headline, Opini1210 Dilihat

SUPARMAN*)

ADA saat ketika sebuah bangsa harus berani membuka kotak pandoranya sendiri. Bukan karena ingin menebar aib, tetapi hanya dengan membuka penutupnya, penyakit lama bisa dikenali dan disembuhkan.

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini seolah menjadi momen pembuka itu—sebuah pengakuan publik bahwa di tubuh birokrasi fiskal negeri ini, masih bersarang praktik perlindungan terhadap pegawai pajak dan bea cukai yang “nakal”.

Ungkapan ini mengguncang kesadaran publik. Kita selama ini tahu, bisik-bisik tentang perilaku aparat pajak yang “bermain” bukan hal baru. Tetapi mendengar sendiri seorang menteri mengakui, bahwa perlindungan terhadap mereka pernah dilakukan atas nama “menjaga stabilitas pendapatan negara”, menampar logika keadilan.

Bagaimana mungkin, demi menjaga angka penerimaan, moralitas bisa dinegosiasikan?

Anatomi Ketakutan

Di balik kalimat menjaga stabilitas, tersembunyi ketakutan lama: takut penerimaan pajak menurun, takut investor kabur, takut sistem runtuh. Padahal, ketakutan seperti itulah yang justru melahirkan monster korupsi yang pelan-pelan melumpuhkan sendi negara.

Kita melindungi pelanggar karena dianggap aset penting bagi fiskal, sama halnya dengan dokter yang membiarkan infeksi kecil menjalar, karena takut operasi akan melemahkan tubuh pasien.

Menurut Transparency International (2025), skor indeks persepsi korupsi Indonesia hanya 37, menempatkan kita di peringkat ke-6 paling korup di ASEAN, sejajar dengan Laos dan Thailand, jauh di bawah Malaysia (50) dan Singapura (84).

Angka itu bukan sekadar statistik—ia adalah cermin buram yang memperlihatkan betapa dalam luka moral bangsa ini sudah sedemikian parah.

Korupsi bukan lagi sekadar pencurian uang negara. Korupsi sudah menjelma menjadi sistem nilai. Seolah-olah ada rasionalitas di balik keburukan: asal target tercapai, sedikit “miring” boleh.

Padahal, dalam etika publik, keburukan yang dilegalkan adalah bentuk korupsi yang paling berbahaya—karena ia melahirkan generasi aparatur yang kehilangan malu. Bangsa yang kehilangan malu akan kehilangan jatidiri.

Dari Kantor Pajak ke Kantor Hati

Korupsi di sektor pajak dan bea cukai, ibarat dua sisi mata uang yang sama: keduanya mengelola sumber kehidupan negara, tetapi seringkali tergoda untuk meneguknya sendiri.

Saat pegawai pajak bermain angka dan petugas bea cukai bermain tarif, yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga rasa percaya rakyat.

Padahal, kepercayaan adalah mata uang sosial yang nilainya jauh lebih mahal dari rupiah. Jika rasa percaya diri telah sirna, maka hanya menunggu waktu kondisi penerimaan negara memburuk.

Kejujuran fiskal adalah fondasi negara modern. John Locke pernah menulis bahwa ketika kepercayaan itu hilang, hukum kehilangan wibawa, dan rakyat mulai mencari jalannya sendiri.

Itulah titik ketika negara modern berubah menjadi “republik transaksi”: hukum dinegosiasi, moralitas ditawar, dan keadilan menjadi komoditas.

Dalam konteks itu, langkah Menteri Purbaya layak diapresiasi dan didukung penuh. Purbaya memilih jalan berbahaya—mengakui penyakit di rumah sendiri.

Namun justru dari keberanian itulah harapan muncul. Sebab, korupsi tak akan pernah bisa diberantas oleh mereka yang takut kehilangan kursi.  

Korupsi hanya bisa disembuhkan oleh pemimpin yang rela kehilangan kekuasaan demi menyelamatkan moral bangsa.

Budaya Menjadi Sistem

Kita sering mengira korupsi adalah soal individu serakah. Padahal,  budaya korupsi telah menjadi ekosistem yang tumbuh subur dalam tubuh bangsa ini. Ada struktur yang menopang, budaya yang melindungi, dan sistem yang memberi ruang aman.

Saat seorang pejabat menyalahgunakan wewenang, jarang ia bekerja sendiri. Selalu saja ada tangan lain yang menutup mata, membungkus kesalahan dengan alasan demi institusi, atau demi stabilitas keuangan.

Inilah “budaya perlindungan” yang disebut Menkeu Purbaya sebagai akar sulitnya pemberantasan korupsi. Sebuah paradoks moral: ketika lembaga menutupi pelanggaran demi menjaga citra dan wajah menawan, yang sebenarnya dijaga hanyalah reputasi semu.

Dan seperti kata Friedrich Nietzsche, “Siapa yang melindungi kebohongan, akhirnya akan menjadi bagian dari kebohongan itu sendiri.” Kebohongan hanya melahirkan kebohongan baru demikian seterusnya.

Ironinya, budaya ini bukan hanya milik birokrasi fiskal. Dari lembaga hukum hingga politik, dari kementerian hingga pemerintah daerah, kita melihat pola yang sama: loyalitas pada institusi sering lebih tinggi dari loyalitas pada kebenaran.

Maka wajar bila korupsi di negeri ini tak pernah benar-benar hilang—karena korupsi bukan sekadar tindak pidana, melainkan kebiasaan sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Bangsa yang Berani Berkaca

Pertanyaannya: sampai kapan bangsa ini mau hidup dalam ketakutan membuka borok sendiri? Dunia modern menuntut keterbukaan.

Negara-negara maju bukan berarti tanpa korupsi, tapi mereka berani menelanjangi sistemnya sendiri. Singapura, misalnya, menempati skor 84 dalam CPI bukan karena malaikat memerintah di sana, tetapi karena sistem pengawasan mereka tidak mengenal kompromi.

Siapa pun yang bersalah, tak peduli jabatan, ditindak tanpa ampun.

Sementara di Indonesia, penegakan hukum masih tergantung pada siapa pelakunya dan siapa pelindungnya.  

Selama hukum bisa dinegosiasi, moral publik tak akan pernah pulih. Rakyat sudah muak dengan slogan antikorupsi tanpa tindakan. Mereka tak butuh lagi pidato keras, mereka butuh teladan yang lembut tapi tegas.

Kita bisa belajar dari sejarah Yunani kuno: Pandora membuka kotak yang berisi segala kejahatan dunia—keserakahan, kebohongan, dan pengkhianatan. Namun, di dasar kotak itu masih tersisa satu hal: harapan. Di tengah gelapnya korupsi, harapan itulah yang harus kita jaga.

Harapan bahwa pejabat publik berani menolak gratifikasi, bahwa petugas pajak bekerja dengan integritas, bahwa anak muda yang kini duduk di bangku sekolah belajar bahwa uang negara bukan uang siapa pun.

Menutup Kotak, Menyembuhkan Luka

Ketika Menteri Purbaya berkata, “Yang baik tak perlu takut,” ia sedang menegaskan arah moral baru: bahwa keberanian berkata benar lebih penting dari menutupi kesalahan.

Tapi pernyataan ini juga ujian: apakah keberanian itu hanya berhenti di kata-kata, hanya  bualan di siang bolong, atau menjadi gerakan sistemik?

Pembersihan birokrasi fiskal bukan sekadar soal rotasi pejabat, melainkan revolusi nilai. Harus ada mekanisme yang memastikan pengawasan publik terbuka, audit independen dijalankan, dan pelaporan keuangan bisa diakses masyarakat. Tanpa itu, semua hanya akan jadi kosmetik moral.

Albert Camus pernah menulis, kemurahan hati kita kepada masa depan hanya bisa diwujudkan jika hari ini kita berani jujur, berani membersihkan lembaga, dan berhenti bersembunyi di balik alasan stabilitas.

Korupsi adalah bentuk pengkhianatan paling sunyi terhadap bangsa sendiri. Ia mungkin tak menumpahkan darah, tapi menumpahkan kepercayaan. Ia mungkin tak membunuh tubuh, tapi mematikan nurani. Dan ketika nurani mati, negara tinggal nama tanpa jiwa.

Kini, kotak Pandora itu sudah terbuka. Dari dalamnya keluar kenyataan yang pahit: bahwa sebagian aparat fiskal dilindungi oleh sistem yang mereka cemari. Tapi di dasar kotak itu, seperti dalam mitologi Yunani, masih tersisa satu hal—harapan.

Harapan bahwa bangsa ini masih punya keberanian untuk menatap luka, dan menutup kotak itu bukan untuk menyembunyikan keburukan, melainkan untuk menandai awal penyembuhan. Karena hanya bangsa yang berani membuka boroknya sendiri yang benar-benar siap untuk sembuh.

*) Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako