Legislator Gerindra Tekankan Sinkronisasi Data Nasional saat Membahas RUU Satu Data Indonesia

Headline, Politika127 Dilihat

JAKARTA, Sulteng Today – Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), H. Longki Djanggola menegaskan, pentingnya penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia guna memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, dan mendukung efektivitas kebijakan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Longki sebelum menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pengayaan RUU Satu Data Indonesia bersama mahasiswa Jurusan Kriminologi Universitas Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 turut didampingi oleh pakar kriminologi Indonesia, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala.

Menurut Longki, pembahasan RUU Satu Data Indonesia perlu memastikan adanya sinkronisasi data antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar tidak terjadi perbedaan data yang berdampak pada ketidaktepatan kebijakan publik.

“Negara tidak boleh berjalan dengan data yang berbeda-beda. Karena itu, penyempurnaan RUU Satu Data Indonesia harus mampu memperkuat standar, validasi, dan integrasi data nasional,” kata Longki.

Ia menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan yang tengah dijalankan pemerintah.

Menurut dia, penyempurnaan RUU juga perlu memperjelas peran produsen data, wali data, serta mekanisme sinkronisasi antarinstansi agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.

“Data yang akurat menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan pembangunan, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga investasi,” ujarnya.

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu juga menekankan pentingnya perlindungan data masyarakat dalam implementasi tata kelola satu data nasional.

“Kita ingin keterbukaan data untuk mendukung pembangunan, tetapi keamanan data strategis dan data pribadi masyarakat tetap harus dijaga negara,” katanya.

Longki turut mengapresiasi keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam memberikan masukan buat pembahasan RUU tersebut.

Menurut dia, partisipasi kalangan perguruan tinggi penting agar regulasi yang disusun memiliki perspektif ilmiah dan sesuai dengan tantangan perkembangan teknologi.

“Masukan dari akademisi dan mahasiswa penting agar RUU ini tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga relevan dan implementatif,” ujarnya.

Ia berharap penyempurnaan RUU Satu Data Indonesia dapat memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah sehingga perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

“Ke depan, pemerintah pusat dan daerah harus memiliki rujukan data yang sama agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Longki.**

editor: moh. habil masri