Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan dan Prosesi Keadatan di Sulawesi Tengah Berbasis Kearifan Lokal dalam Perspektif Tonda Talusi

Opini67 Dilihat

Dr. H. Suaib Djafar, M.Si, Maestro Budayawan Kaili Sulawesi Tengah

PEMAJUAN kebudayaan dan pelaksanaan prosesi keadatan di Sulawesi Tengah merupakan bagian penting dalam menjaga identitas, jati diri, serta nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Keberagaman suku, bahasa, adat istiadat, seni budaya, dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tengah merupakan kekayaan budaya yang harus dilestarikan, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina secara berkelanjutan untuk memperkuat persatuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam perspektif kearifan lokal Kaili dikenal filosofi Tonda Talusi, yaitu tiga pilar utama kehidupan masyarakat yang terdiri atas Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Pemerintah.

Ketiga unsur ini memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat nilai budaya, dan mengawal pembangunan daerah yang berakar pada kearifan lokal.

  1. Pilar Tokoh Adat
    Tokoh adat berperan sebagai penjaga nilai, norma, tradisi, dan warisan budaya leluhur.
    Melalui berbagai prosesi keadatan seperti perkawinan adat, penyambutan tamu kehormatan, ritual adat, musyawarah adat, hingga penyelesaian konflik berbasis adat, para pemangku adat menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan identitas budaya masyarakat.

Tokoh adat juga berperan dalam mentransformasikan nilai-nilai luhur seperti:
Nosarara (persaudaraan),
Nosabatutu (persatuan/ kesatuan ),
Mosipatuju (Kesepakatan),
Mosipeili (saling Peduli ),
Mosimpotove (saling menyayangi), Mositambani( Saling Membantu)
Morambanga (bersama,gotong royong).
Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban.

  1. Pilar Tokoh Agama
    Tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan landasan spiritual, moral, dan etika dalam setiap aktivitas sosial dan budaya masyarakat. Dalam pelaksanaan prosesi keadatan, tokoh agama memastikan bahwa tradisi dan budaya yang berkembang tetap selaras dengan nilai-nilai keagamaan serta memperkuat akhlak dan karakter masyarakat.

Sinergi antara adat dan agama mencerminkan filosofi bahwa budaya dan spiritualitas merupakan dua unsur yang saling menguatkan.

Dengan demikian, pelaksanaan adat tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi media pendidikan moral, pembentukan karakter, serta penguatan kerukunan antarumat beragama.

  1. Pilar Pemerintah
    Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pembinaan, fasilitasi, dan pengembangan kebudayaan daerah. Melalui berbagai kebijakan, program, dan regulasi, pemerintah mendorong pelestarian bahasa daerah, seni tradisional, situs budaya, lembaga adat, serta berbagai bentuk ekspresi budaya masyarakat.

Pemerintah juga berperan dalam mengintegrasikan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah, penguatan identitas bangsa, pendidikan karakter, pengembangan ekonomi kreatif, dan sektor pariwisata berbasis budaya.

Sinergi Tonda Talusi dalam Pemajuan Kebudayaan
Keberhasilan pemajuan kebudayaan dan pelaksanaan prosesi keadatan di Sulawesi Tengah sangat ditentukan oleh sinergi yang kuat antara Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Pemerintah.

Ketiga pilar tersebut harus berjalan bersama dalam semangat:
Molibu Sintuvu Mosipatuju (Bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama)
Mosangu Morambanga (Bersatu dan bergotong royong)
Mosipeili Mosimpotove Mosimpoasi (Saling memelihara, saling menyayangi, dan saling menghargai)

Melalui kolaborasi Tonda Talusi, kebudayaan tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi kekuatan strategis dalam membangun masyarakat yang berkarakter, harmonis, maju, dan sejahtera.

Penutup

Pemajuan kebudayaan dan prosesi keadatan di Sulawesi Tengah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan menjadikan Tonda Talusi sebagai landasan kolaborasi antara Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Pemerintah, maka nilai-nilai kearifan lokal akan tetap hidup, berkembang, dan menjadi energi pembangunan menuju Sulawesi Tengah yang maju, berbudaya, harmonis, dan bermartabat.

“Adat dijunjung, agama dimuliakan, pemerintah diperkuat; Maroso Ada, Maroso Agama Maroso Pamarentah Nadeabelona ( Adat Kuat,Agama kuat Pemerintah kuat, Aman Negeri Melimpah Kebaikan),

Berita Terkait

Baca Juga