Rakor Haji 2027, Dr. Awaluddin: Kesehatan Jemaah Harus Jadi Prioritas

Headline, Sulteng361 Dilihat

Sulteng Today – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Awaluddin hadir, mewakili Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026), dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Rakof tersebut diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Muklis, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, para sekretaris daerah kabupaten/kota, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, para kepala bagian kesejahteraan rakyat kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya.

Rakof ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M, sekaligus menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, dan sinergi lintas sektor dalam mendukung kelancaran pelayanan bagi calon jemaah haji asal Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, meminta jajaran dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memperkuat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Langkah tersebut penting agar kondisi kesehatan jemaah dapat diketahui dan dipersiapkan dengan baik sebelum keberangkatan.

Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu aspek utama dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji, mengingat jemaah membutuhkan kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah. Selain menekankan aspek kesehatan, Wagub juga mengusulkan perubahan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2027.

Jika pada tahun sebelumnya pembiayaan ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 60 persen dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 40 persen, maka untuk tahun 2027 diusulkan perubahan komposisi menjadi 40 persen dari pemerintah provinsi dan 60 persen dari pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Wagub, usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan pembagian beban pembiayaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus mengakomodasi kebutuhan 12 kabupaten dan satu kota, sementara setiap pemerintah kabupaten/kota hanya menanggung pembiayaan untuk wilayahnya masing-masing.

Usulan perubahan skema pembiayaan tersebut diharapkan menjadi bahan pembahasan bersama agar pembagian anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

Menanggapi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, Dr. Awaluddin menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, memiliki fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.

Ia mendorong seluruh instansi terkait agar memastikan persiapan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji dilakukan secara optimal sejak tahap awal hingga menjelang keberangkatan.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait dalam rangka memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Kami mendorong agar seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan optimal,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu faktor utama yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan calon jemaah haji. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dan pelayanan medis perlu dilakukan secara terencana dengan melibatkan seluruh instansi yang memiliki kewenangan.

“Kesehatan jemaah menjadi salah satu hal yang paling utama. Kami berharap pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik dan menyeluruh sehingga kondisi para jemaah benar-benar dipersiapkan sebelum keberangkatan. Dengan kesiapan yang matang, kita berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya.

Awaluddin juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah kabupaten/kota, instansi penyelenggara haji, serta jajaran Dinas Kesehatan dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan jemaah.

Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar setiap instansi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, termasuk dalam aspek pemeriksaan kesehatan, pelayanan jemaah, serta dukungan anggaran penyelenggaraan ibadah haji.

Terkait usulan perubahan skema pembiayaan yang disampaikan Wakil Gubernur, pembahasan bersama antarpemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan agar perencanaan anggaran dapat dilakukan secara matang dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas masing-masing secara optimal. DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong agar persiapan dan pelayanan kepada jemaah benar-benar diperhatikan,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan langkah dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M. Dengan persiapan yang terencana, pemeriksaan kesehatan yang optimal, serta koordinasi lintas sektor yang baik, pelayanan kepada calon jemaah haji asal Sulawesi Tengah diharapkan dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.***