PSK dari Makassar Diamankan di IKN, Polisi Diminta Bertindak

Headline, Hukum644 Dilihat

Sulteng Today – Ada fakta memprihatinkan di balik upaya mempercepat pembangunan Ibukota Nusantara (IKN). Sepanjang tahun 2025, sedikitnya 64 pekerja seks komersial (PSK) telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara. Para PSK ini di antaranya berasal dari Makassar.

Fakta ini disorot anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas. Dia mendesak Kepolisian mengungkap jaringan pengiriman pekerja seks komersial (PSK) atau pramunikmat ke sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, fenomena ini bukan hanya mencoreng citra IKN sebagai ibukota baru yang diharapkan menjadi simbol kemajuan bangsa, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius jika tidak segera ditangani secara tuntas.

“Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia segera mendalami kasus ini, mengusut tuntas siapa aktor atau otak di balik pengiriman para PSK ke sekitar IKN. Jangan hanya menangkap di lapangan, tetapi bongkar jaringannya,” tegas Hasbi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan otoritas IKN dalam menjaga ketertiban sosial serta mencegah berkembangnya praktik-praktik ilegal di kawasan strategis tersebut.

“Jika tidak ditangani serius, praktik prostitusi ini akan memperburuk citra IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang seharusnya menjadi wajah masa depan Indonesia. Ini bisa menjadi preseden buruk,” lanjutnya.

Ketua DPW PKB Jakarta itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar IKN dari praktik-praktik yang merusak moral dan nilai-nilai kebangsaan.

Sebagaimana diberitakan, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN. Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga pelaku praktik prostitusi.

Praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para penjaja seks komersial tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300 ribu per malam,

Para PSK kebanyakan berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta. Setelah dilakukan pembinaan, para pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.**