Proyek Rp20,7 Miliar di Dinas PUPR Parigi Moutong Bermasalah, Kontraktor dan PPK Tersangka

Headline, Sulteng747 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Tahun anggaran 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp20,7 miliar lebih.

Dana ini digunakan membiayai proyek peningkatan jalan Gio-Tuladengi senilai Rp9 miliar, peningkatan jalan Pembuni-Bronjong sebesar Rp7 miliar lebih dan peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar. Total anggaran tiga paket proyek ini sebesar Rp20,7 miliar lebih

Belakangan diketahui pelaksanaan proyek ini tidak sesuai harapan. Ada tiga dugaan masalah yang menyertainya.

Yaitu, pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material berkualitas rendah serta dugaan kongkalingkong dalam pelaksanaan tender.

Sayangnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah belum membuka secara gamblang berapa dana proyek ini yang diselewengkan.

Walau demikian, Kejati melalui siaran pers Nomor: PR-04/K.3/Kph.3/10/2025, yang disampaikan di Kota Palu, Kamis, 9 Oktober 2025 menjelaskan bahwa, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana proyek tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memperoleh dua alat bukti yang sah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tersangka ditetapkan setelah melalui proses penyidikan yang mendalam terhadap pelaksanaan tiga proyek jalan, dan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan penyimpangan,” ungkap Laode Abdul Sofian.

Siapa saja tersangka di kasus dugaan korupsi ini?

Tersangka dalam kasus ini terdiri dari tiga orang, yakni, IS dan NM. Keduanya adalah kontraktor. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Parigi Moutong tahun anggaran 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sulteng Today dari Dinas PUPR Parigi Moutong, dua paket proyek yakni,  peningkatan jalan Gio-Tuladenggi dan Pembuni-Bronjong dengan nilai kontrak masing-masing Rp9 dan Rp7 miliar dikerjakan IS melalui PT Rizal Nugraha Membangun (PT RNM).

Sedangkan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai dikerjakan NM melalui CV Fita Menui Lemboano Reangku dengan nilai kontrak Rp4,7 miliar lebih.

Menurut Laode Abdul Sofian, saat ini penyidik  masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Langkah selanjutnya adalah pemanggilan dan pemeriksaan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan,” tandasnya.

Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara korupsi di sektor infrastruktur, khususnya proyek yang menggunakan anggaran negara.

Informasi lain yang diperoleh Sulteng Today dari Dinas PUPR Parigi Moutong IS merupakan inisial dari mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Sulteng Iskam Lasarika. Sedangkan SA,  merujuk pada nama Sofyan Antogia, selaku PPK Dinas PUPR Parigi Moutong tahun 2023.

Informasi lain yang diperoleh Sulteng Today menyebutkan saat proyek ini dilaksanakan Hendra Bangsawan menjabat sebagai  Kepala Dinas PUPR. Kini, Hendra Bangsawan menjabat sebagai kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Parigi Moutong.**

editor: moh. habil masri

Komentar