Reforma Agraria Mandek, Gerbang Tani Dorong Pansus DPR RI Lakukan Evaluasi

Nasional185 Dilihat

JAKARTA, Sulteng Today – DPR RI mulai menyeriusi penyelesaian konflik agraria yang merugikan petani dan nelayan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan penetapan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian masalah tersebut.

Langkah DPR ini disambut baik oleh Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPN Gerbang Tani).

Ketua Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mendorong Pansus untuk mengevaluasi mandeknya pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Idham Arsyad menegaskan, selama ini kementerian terkait, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan mandat reforma agraria.

Serta Kementerian BUMN yg berkonflik dengan rakyat. Akibatnya, konflik agraria terus berulang dan rakyat kecil -khususnya petani dan masyarakat Nelayan- yang paling dirugikan.

“Pansus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang abai terhadap reforma agraria. Kita berharap Pansus tidak hanya berhenti pada rapat-rapat, tetapi benar-benar bekerja serius untuk rakyat,” tegasnya.

Gerbang Tani mendorong agar Pansus menghasilkan rekomendasi strategis, yakni pembentukan Badan Khusus Pelaksana Reforma Agraria.

Badan ini berada langsung di bawah Presiden dengan kedudukan setingkat kementerian, memiliki kewenangan kuat dan eksekutorial, serta bersifat ad hoc dengan masa kerja 15 tahun. Target utamanya adalah menurunkan jumlah petani gurem, menyelesaikan konflik agraria, dan memastikan redistribusi tanah berjalan adil serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Sudah saatnya reforma agraria dijalankan sebagai amanat konstitusi, bukan sekadar jargon. Kami percaya Pansus akan menjadi jalan untuk memastikan hal ini terwujud,” jelas Idham, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari laman PKB.id.

Dengan demikian, DPN Gerbang Tani menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kerja Pansus Konflik Agraria dan memastikan suara petani, nelayan, serta masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses tersebut.**

editor: moh. habil masri

Komentar