Cegah Tambang Ilegal, Legislator Golkar Dorong Sistem Monitoring Digital Hingga Harmonisasi Perizinan

Politika2078 Dilihat

Sulteng Today – Praktik pertambangan ilegal merugikan negara dengan nilai yang cukup fantastis. Baru-baru ini terungkap kasus tambang batu bara ilegal dengan nilai kerugian mencapai Rp5,7 triliun.

“Dibutuhkan penguatan tata kelola sektor pertambangan untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan,” jelas legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Sulteng, Beniyanto Tamoreka.

Dia mengemukakan, temuan kasus pertambangan batu bara ilegal dengan nilai kerugian mencapai Rp 5,7 triliun menjadi momentum mempercepat langkah pengawasan terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

DPR kata Beniyanto melihat urgensi membangun ekosistem pengawasan berbasis teknologi, sekaligus penyempurnaan regulasi agar celah hukum dapat tertutup.

“Pertambangan ilegal adalah persoalan serius yang membutuhkan sinergi seluruh pihak, dari pusat hingga daerah. Komisi XII mendukung penguatan sistem monitoring digital, harmonisasi perizinan, dan penyempurnaan regulasi agar pengawasan lebih efektif dan transparan,” ujar Beniyanto, Kamis, 24 Juni 2025, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari Golkarpedia.

Beniyanto menekankan, kolaborasi menjadi kunci mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral yang akuntabel. DPR akan mendorong percepatan integrasi data perizinan melalui sistem informasi terpadu, sehingga distribusi hasil tambang dapat dipantau secara real time.

“Pengawasan yang terhubung dengan basis data nasional akan meminimalisir praktik pemalsuan dokumen dan peredaran ilegal. Ini langkah untuk menjaga kredibilitas tata kelola minerba kita,” tambah tokoh masyarakat asal Banggai, Sulteng ini.

Selain pengawasan, Komisi XII DPR juga akan mengawal revisi regulasi agar sanksi bagi pelanggaran semakin tegas dan berpihak pada prinsip keberlanjutan. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat aspek penindakan, tapi juga memastikan pelaksanaan reklamasi pascatambang dan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.

“Pemberantasan pertambangan ilegal bukan hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga membangun sistem yang menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara adil bagi daerah,” tegas Beniyanto.

Dengan penguatan regulasi dan digitalisasi pengawasan, DPR optimistis Indonesia dapat menekan praktik pertambangan ilegal dan memperkuat kedaulatan pengelolaan sumber daya alam.

“Langkah ini sejalan dengan visi kita bersama untuk menciptakan sektor minerba yang berkelanjutan dan berdaya saing,” pungkasnya.**

Komentar