KABAR GEMBIRA…!!! Prabowo dan Bupati Donggala Kucurkan Dana Rp220 Miliar ke Desa

Sulteng506 Dilihat

SultengToday – Ini baru kabar gembira. Presiden Prabowo dan Bupati Donggala Vera Elena Laruni, kompak mengucurkan dana kepada desa. Jumlahnya cukup besar. Rp220 miliar lebih.

Informasi ini diperoleh SultengToday dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Jumat, 4 Juli 2025. Tahun ini, pemerintah desa menerima kucuran dana dari dua sumber. Yakni, dari pemerintah pusat dan dari Pemerintah Kabupaten Donggala.

Jumlah dana dari Pemerintahan Presiden Prabowo sebesar Rp137,9 miliar lebih. Sedangkan anggaran yang berasal dari Pemerintahan Bupati Vera Elena Laruni sebesar Rp83 miliar lebih. Jumlah totalnya Rp220 miliar lebih.

Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Desa (Kabid PAPKDesa) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Moh. Iqbal Paliua yang dihubungi SultengToday, Sabtu, 5 Juli 2025 membenarkan, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintahan Kabupaten Donggala yang dipimpin Bupati, Vera Elena Laruni, SE mengucurkan dana kepada desa sebesar Rp220 miliar lebih.

Dana yang berasal dari pemerintah pusat, selama ini dikenal dengan sebutan dana desa. Jumlahnya, Rp137,9 miliar lebih. Sedangkan anggaran dari pemerintah kabupaten yang dikucurkan ke desa, namanya Alokasi Dana Desa (ADD). Jumlahnya, Rp83 miliar lebih.

Penggunaan dana-dana ini sudah diatur sangat ketat. Dana desa misalnya. Paling tinggi 15 persen atau sekira Rp20 miliar lebih. Harus digunakan menangani kemiskinan ekstrim di desa dengan program bantuan langsung tunai desa.

Selain itu, ini juga digunakan untuk penguatan desa, yang adaptif terhadap perubahan iklim. Dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa.

“Dana desa ini juga diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal,” jelas Iqbal, sapaan akrabnya.

Menurut Iqbal dana Rp220 miliar lebih ini dikucurkan secara bertahap kepada 158 desa di Kabupaten Donggala. Iklbal mengingatkan, pemerintah desa agar memanfaatkan dana ini sesuai peruntukkannya.

“Dana desa ini juga, untuk pengembangan potensi dan keunggulan desa. Termasuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa seperti stanting,” pungkas Iqbal(*)

Komentar