JAKARTA, sultengtoday.id – Pemerintah Kota Palu bersama DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Pemkot dan DPRD diterima langsung Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu, Sandy Firdaus. Pemkot menemui DJPK Kemenkeu untuk mengkonsultasikan atau dengan kata lain, mempertanyakan besaran pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) pajak pengelolaan bersumber Sumber Daya Alam (SDA) Kota Palu.
Sebelum ke DJPK, rombongan Pemkot yang dipimpin langsung Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bertemu dengan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, H. Muhidin Mohamad Said.
Dari pertemuan itu, wakil ketua Banggar merekomendasi Pemkot untuk menemui DJPK Kemenkeu RI.
Saat menemui Direktur Dana Transfer DJPK rombongan Pemkot dipimpin oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Serta Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U. Aca dan beberapa anggota DPRD Kota lainnya termasuk Nendra Kusuma Putra Hasyim Hadaddo, S.E dari Fraksi Partai Golkar Kota Palu.
Dalam kesempatan tersebut Pemkot Palu maupun DPRD menyampaikan aspirasi dan masukan terkait optimalisasi DBH SDA, yang diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah, guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum DJPK, Sandy Firdaus, menyambut baik kedatangan rombongan Pemkot dan DPRD Palu.
Kunjungan ini kata Firdaus dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam hal perimbangan keuangan, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kota Palu.**







Komentar