Wali Kota Palu Minta Warga Tunda Bayar PBB, Pemkot Akan Evaluasi Besaran Pajak

Headline, Sulteng955 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Warga Kota Palu termasuk penduduk Kelurahan Layana bisa bernapas lega.

Sebab, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 1.000 persen, yang mencekik warga Layanan beberapa hari terakhir, akan dievaluasi Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE.

Wali kota melalui rekaman video yang beredar pagi ini, Kamis, 21 Agustus 2025 menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mengevaluasi besaran PBB yang berlaku saat ini.

“Karena itu, Saya sampaikan kepada warga. Jangan dulu membayar PBB. Tanggukan dulu pembayaran PBB, sampai waktu yang ditetapkan Pemerintah Kota Palu,” ungkap Hadianto dalam rekaman video yang viral pagi tadi.

Wali Kota Hadianto yang saat itu, didampingi Asisten III Setda Kota Palu dan kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu memastikan, besaran PBB tidak akan memberatkan warga.

Menurut Hadianto, evaluasi penetapan besaran pembayaran PBB dilakukan, berdasarkan edaran dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang merujuk instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Berdasarkan edaran Mendagri, yang meminta kepada daerah daerah, untuk melakukan evaluasi terkait penetapan pajak daerah khususnya PBB,” jelas mantan anggota DPRD Sulteng itu.

Di kesempatan yang sama Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf, sekaligus berterimakasih kepada warga kota.

“Terimakasih atas atensi yang baik dari seluruh masyaraka,t atas keinginan kuat bersama-sama untuk membangun Kota Palu yang lebih baik,” jelas Hadianto.**

Komentar