Gubernur Anwar Hafid : Pelayanan Inti dari Otonomi Daerah

Sulteng92 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si berharap otonomi daerah tidak dimaknai secara sempit. Harus dimaknai secara utuh, yakni pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya pelayanan masyarakat,” ucap Gubernur Anwar Hafid menambahkan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX (30) Tahun 2026 di Lapangan Pogombo, Senin, 27 April 2026.

Otonomi daerah merupakan pelimpahan sebagian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dengan tujuan akhir kesejahteraan rakyat.

Terkait itu, gubernur mengingatkan Kepala OPD agar pekerjaan yang dibuat tidak berhenti sampai membuat program, tapi harus dilanjutkan sampai rakyat benar-benar merasakan dampak dari program.

“Pastikan semua program ada dampak bagi masyarakat, kalau tidak ada sia-sia kerja kita,” imbuhnya, sebagaimana rilis berita yang dikirimkan Biro Adpim Setdaprov Sulteng.

Prinsip ini disebutnya sebagai pendekatan anggaran berbasis inovasi, di mana setiap Kepala OPD dituntut punya inovasi, sebagai syarat utama memperoleh anggaran biaya.

“Kalau ada inovasi baru kita kasih anggaran,” dorongnya agar Kepala OPD berani berinovasi sebanyak mungkin.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” yang melambangkan kemandirian dan tanggungjawab daerah dalam mengelola potensi lokal, untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan Bangsa Indonesia,” ucap Gubernur Anwar Hafid menyampaikan harapan Mendagri Tito pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX.

Upacara turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, S.E., M.M, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekprov Dr. Novalina, M.M., beserta para staf ahli gubernur, asisten dan kepala OPD lingkup provinsi.**

Komentar