KADIN Diminta Fokus Perkuat UMKM, Fraksi PKB Setujui RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

Ekobis, Headline124 Dilihat

Sulteng Today — Kamar Dagang dan Industri (KASIN) diminta fokus mendorong penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, KADIN diharapkan dapat berkontribusi untuk mempercepat UMKM naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil hingga bertransformasi menjadi usaha besar.

Seiring dengan itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk diputuskan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

“Kami menyetujui RUU Kadin diputuskan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Perubahan struktur industri dan perkembangan ekonomi global menuntut Kadin untuk bertransformasi serta beradaptasi,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Rivqy Abdul Halim, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Gus Rivqy—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa Kadin tidak boleh sekadar menjadi wadah formalitas organisasi dunia usaha belaka. Kadin dituntut mampu menjadi jembatan konkret yang menghubungkan kebijakan strategis pemerintah dengan kebutuhan riil pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah.

“Kadin tidak cukup hanya menjadi representasi formal dunia usaha. Kadin harus mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan negara dengan kebutuhan dunia usaha, serta menjadi penyambung UMKM dengan pelaku usaha besar,” tegasnya.

Fraksi PKB menekankan pentingnya penguatan mandat Kadin dalam hal advokasi kebijakan, otomatisasi digitalisasi bisnis, hingga pemenuhan standar pasar internasional. Kadin diharapkan hadir secara inklusif membantu pengusaha domestik menghadapi persaingan perdagangan bebas dan isu keberlanjutan (sustainability).

“Kadin harus mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis, baik akibat perdagangan bebas, digitalisasi, maupun tuntutan keberlanjutan. Mandat Kadin dalam advokasi kebijakan dan pemberdayaan UMKM perlu diperkuat,” kata Gus Rivqy.

Legislator PKB tersebut secara khusus mendesak agar RUU Kadin baru ini mewajibkan pendampingan nyata bagi UMKM dalam membuka jaringan pembiayaan dan perluasan pasar ekspor. Kehadiran organisasi harus memberikan dampak ekonomi langsung bagi anggota, bukan hanya dinikmati segelintir korporasi besar.

“Kadin harus mengambil peran lebih konkret dalam membuka akses pembiayaan, memperluas akses pasar, serta menyediakan pelatihan kapasitas bagi UMKM. Keberadaan Kadin harus dirasakan langsung oleh pelaku usaha,” ujarnya.

Di samping itu, Fraksi PKB mendorong partisipasi aktif Kadin dalam memberikan masukan terhadap perumusan APBN maupun APBD yang berdampak langsung pada iklim investasi. Kadin juga perlu diberikan kewenangan pembinaan dan akreditasi organisasi pengusaha yang akuntabel dan independen.

“Kadin perlu didorong untuk berkontribusi dalam memperkuat ekosistem bisnis nasional melalui kewenangan yang berkaitan dengan pembinaan dan akreditasi organisasi pelaku usaha. Masukan kebijakan fiskal dari Kadin sangat penting bagi stabilitas ekonomi,” urai Gus Rivqy, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari laman resmi FPKB DPR RI. ***

editor: moh. habil masri

Komentar