Gubernur Anwar Hafid: Dana Rp819 M di Kas Daerah Akan Dibelanjakan Setelah APBD-P 2025 Diasistensi Kemendagri

Headline, Sulteng537 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Dana Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp819 miliar lebih yang mengendap di kas, akan dibelanjakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, diasistensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Rabu, 8 Oktober 2025.

“Yang mengendap sisa disalurkan menunggu APBD Perubahan diasistensi Kemendagri. Sudah dalam status pos berhadapan,” jelas mantan Bupati Morowali dua periode itu.

Seperti diberitakan Sulteng Today edisi Selasa, 7 Oktober 2025, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa bulan terakhir belum menunjukkan performa yang memadai.

Buktinya, realisasi belanja per 30 September 2025 justru mengalami deviasi minus 15,62%.

Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Sulteng telah menargetkan realisasi belanja tanggal 30 September 2025 sebesar Rp3,4 triliun atau 65% dari total belanja sebesar Rp5,2 triliun.

Namun, hingga akhir September uang daerah yang berhasil dibelanjakan masih sebesar Rp2,5 triliun, atau 49,38%.

Dengan demikian, uang daerah yang saat ini menumpuk di kas sebesar Rp819 miliar lebih.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulteng, Drs. Abdul Raaf Malik, M.Si yang dihubungi Sulteng Today, Selasa, 7 Oktober 2025 mengakui realisasi belanja 30 September belum mencapai target.

Ia optimistis di triwulan akhir 2025 OPD akan memacu kinerja sehingga target penyerapan anggaran bisa tercapai.

Terkait realisasi fisik per 30 September, Abdul Raaf mengakui juga mengalami deviasi minus 13,75 persen.**

editor: moh. habil masri

Komentar