Mendagri: Inspektorat Berperan Penting Mengawasi Program Pemerintah

Headline, Nasional561 Dilihat

JAKARTA, Sulteng Today – Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, yang berdampak langsung kepada daerah.

‘Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga program ketahanan pangan,” jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan di acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Drs Muhlis, M.M serta wakil gubernur seluruh Indonesia.

Menurut Tito, inspektorat daerah tidak hanya bertugas melakukan pengawasan secara reguler.

Tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido setelah menghadiri Rakornas tersebut menegaskan, pentingnya peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wagub Reny menyampaikan bahwa APIP memiliki tanggung jawab besar untuk memahami secara menyeluruh fungsi dan tugas pokok yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, APIP juga diharapkan memiliki kemampuan analisis, pemeriksaan, dan evaluasi yang kuat agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Dengan APIP yang profesional, kompak, dan berintegritas, tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud di seluruh daerah,” ujar Wagub Reny.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Wakil Gubernur se-Indonesia, dan turut diisi dengan materi pembinaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peran pengawasan internal pemerintah di tingkat pusat dan daerah semakin kuat dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan efektif. **

editor: Moh. habil masri

Komentar