JAKARTA , Sulteng Today – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rano Alfath, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas skandal investasi bodong di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kasus penipuan massal ini diduga kuat diotaki oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto.Sejauh ini sebanyak 42 korban telah resmi melapor ke Posko Pengaduan Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Total kerugian materiel para korban dilaporkan menembus angka Rp8,7 miliar.
“Kami menerima laporan adanya kasus dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Para korban diduga dirugikan melalui praktik penyalahgunaan proses pencairan kredit, di mana sebagian besar dana yang dicairkan tidak diterima sebagaimana yang dijanjikan,” ujar Rano Alfath di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Rano membeberkan para korban datang dari beragam profesi, mulai dari pegawai kantor pertanahan, pegawai kantor pertahanan, pensiunan tenaga kesehatan, hingga pensiunan guru.
Nasib para korban kini sangat tragis karena mereka dipaksa tetap membayar cicilan kredit bulanan ke bank, padahal uang modal investasi tersebut raib digondol pelaku.
Politisi PKB ini menuntut Polres Banyumas tidak hanya menetapkan satu tersangka tunggal. Polisi wajib menelusuri aliran dana untuk memburu pihak lain yang diduga ikut membantu, menikmati, atau menyembunyikan uang hasil kejahatan perbankan tersebut.
“Kasus ini harus segera diusut secara tuntas oleh aparat kepolisian. Penegak hukum perlu menelusuri apakah terdapat pihak-pihak lain yang turut terlibat. Pengungkapan jaringan yang terlibat sangat penting agar kasus ini tidak berhenti pada satu pelaku saja dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Rano.
Rano menyatakan tidak ada ruang kompromi bagi para pelaku penipuan investasi bodong yang menyengsarakan masyarakat kecil.
Komisi III DPR RI meminta hakim menjatuhkan vonis hukuman maksimal demi memberikan efek jera yang nyata.Di sisi lain, Rano meminta manajemen Bank Mandiri Taspen segera mengevaluasi total sistem pengawasan internal mereka (good corporate governance).
Lemahnya sistem verifikasi pencairan kredit dituding menjadi celah lebar yang dimanfaatkan oknum pegawai untuk menipu nasabah.
“Kami juga meminta OJK memperketat pengawasan terhadap staf jasa keuangan di lapangan. Jangan sampai reputasi perbankan rontok dan hak finansial konsumen terancam karena fraud internal,” pungkasnya, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari laman resmi FPKB DPR RI.**
editor: moh. habil masri







Komentar