JAKARTA, Sulteng Today – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 590 ton narkoba selama tahun 2025.
Di tahun yang sama, Polri juga menangkap sekitar 64 ribu tersangka kasus narkoba.
Merespon keberhasilan Polri ini, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, meminta polisi terus mengejar bandar besar.
Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Namun, upaya tersebut harus terus ditingkatkan karena peredaran narkoba hingga saat ini masih berlangsung sangat masif dan mengancam generasi bangsa.
“Polri harus semakin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Peredaran narkoba masih sangat masif, sehingga dibutuhkan strategi khusus dan terukur dalam menangani persoalan ini,” ujar Hasbi, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari Portal Resmi Fraksi PKB DPR RI, Kamis, 1 Januari 2026.
Menurut Hasbi, perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pengedar kecil, apalagi sekadar pemakai.
Polri didorong fokus membongkar jaringan besar dan menangkap bandar utama yang menjadi aktor kunci dalam kejahatan narkotika.
“Yang harus dikejar adalah bandar-bandar besar. Jangan hanya pengedar kecil, apalagi pemakai. Jika bandarnya tidak disentuh, mata rantai peredaran narkoba tidak akan pernah putus,” tegas Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Lebih lanjut, Hasbi mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum dalam perang melawan narkoba.
Ia menegaskan tidak boleh ada aparat yang menjadi beking atau terlibat dalam jaringan narkoba.
“Perang terhadap narkoba harus terus digalakkan tanpa kompromi. Tidak boleh ada aparat yang bermain atau menjadi beking narkoba. Jika ada aparat yang terlibat, harus ditindak tegas, dipecat, dan dijerat pidana,” katanya.
Hasbi berharap Polri dapat terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa.**
editor: moh. habil masri







Komentar