Poso Energy Janji Perbaiki Rumah Warga Sulewana

Headline, Sulteng1030 Dilihat

Sulteng Today – Masyarakat Desa Sulewana, Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng mulai merasakan dampak negatif aktivitas PT Poso Energy. Poso Energy merupakan, anak PT Hadji Kalla yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Dampak negatif ini terungkap dalam pertemuan antara warga Sulewana dengan PT Poso Energy yang dimediasi oleh Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA). Proses mediasi ini dilangsungkan di kantor gubernur Sulteng, Kamis, 10 Juli 2025.

Di pertemuan yang dipimpin Ketua Harian Satgas PKA, Eva Susanty Bande ini warga mengeluhkan, kerusakan rumah. Kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Bahkan lahan perkebunan mereka ikut rusak serta danya peristiwa tanah longsor.

Kerusakan bangunan ini diduga kuat karena kegiatan peledakan/blasting yang dilakukan PT Poso Energy di dasar sungai. Kegiatan peledakan ini dilakukan dengan tujuan memperdalam sungai untuk menambah laju debit air yang memutar turbin.

Merespon keluhan warga, perwakilan Poso Energy mengakui, mereka melakukan peledakan/blasting di beberapa titik di Sungai Poso. Kegiatan itu dilakukan sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Namun, perwakilan PT Poso sempat menafikan, bila kerusakan bangunan milik masyarakat karena aktivitas peledakan/blasting.

Bilai melihat letak geografi Desa Sulewana, desa ini adalah desa ring satu perusahaan. Desa Sulewana berada di antara Poso 1 dan Poso 2.

“Masyarakat menyampaikan sebelum PT. Poso Energy beroperasi, mereka tidak pernah mengalami kejadian, seperti kerusakan rumah, erosi ataupun tanah longsor. Sebagai desa ring satu, seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas hal ini,” ungkap Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande.

Setelah melalui perdebatan panjang, rapat mediasi ini akhirnya mendapatkan titik terang penyelesaian. Di pertemuan ini PT. Poso Energy mengatakan, Desa Sulewana akan menjadi perhatian khusus. Perusahaan juga akan berkomitmen mengatasi semua dampak yang diakibatkan aktivitas PT. Poso Energy.

Secara khusus dalam berita acara rapat mediasi, perusahaan berjanji akan membantu pengembangan Desa Sulewana dalam bentuk pengusulan program bedah rumah sebagai solusi dari bangunan-bangunan masyarakat yang rusak. Namun dengan begitu, sesuai dengan rekomendasi berita acara rapat.

“Satgas PKA akan terus memonitoring komitmen PT. Poso Energy tersebut,” ungkap Eva Bande sebagaimana dikutib dari laman Biro Adpim Pemrov Sulteng, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain dihadiri warga dan PT Poso Energy, pertemuan ini juga dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulteng dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Poso.

Usai rapat mediasi, warga Desa Sulewana menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid yang telah membentuk Satgas PKA dalam membantu penyelesaian hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.**

Komentar