Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ruas Jalan Gajah Mada dan Hasanuddin Dibuat Dua Jalur, Berlaku 1 Juni 2026

Headline, Sulteng183 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Pemerintah Kota Palu akan memberlakukan jalur dua arah di sejumlah ruas jalan di Kota Palu. Yakni di kawasan Jembatan 1 yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Hasanuddin, serta Jembatan 3 di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Ki Maja.

Selasa, 19 Mei 2026 Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E membahas kebijakan tersebut dengan sejumlah pihak. Di antaranya Satuan Lalu Lintas Polres Palu dan Dinas Perhubungan Kota Palu.

Setelah pertemuan, Wali Kota Hadianto menyampaikan, Pemerintah Kota Palu telah melakukan kajian terkait rencana pembukaan jalur dua arah pada beberapa ruas jalan, yang selama ini diberlakukan sistem satu arah.

“Setelah dilakukan kajian terkait rencana pemerintah kota untuk membuka jalur dua arah di beberapa ruas yang selama ini satu arah, seperti di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gajah Mada Jembatan 1, kita sudah mendapatkan hasil bahwa pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan,” ungkap wali kota.

Wali kota mengatakan, penerapan tersebut akan mulai diuji coba pada 1 Juni 2026 mendatang.

Selama masa uji coba, pemerintah akan terus melakukan pemantauan guna melihat efektivitas penerapan jalur dua arah tersebut.

“Nanti dalam uji coba kita akan terus memantau, apakah pelaksanaan pembukaan dua jalur ini betul-betul efektif atau tidak,” lanjut wali kota.

Menurut wali kota, salah satu alasan utama dilakukannya perubahan skema lalu lintas tersebut karena masih ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar arus akibat tidak sabar memutar arah.

Kondisi itu dinilai menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Karena kita bisa lihat, masyarakat yang mau lewat arah Jembatan 1 kadang-kadang tidak sabar akhirnya melakukan pelanggaran arah, dan itu menjadi perhatian. Begitu juga masyarakat dari Wahid Hasyim yang kadang-kadang melanggar arah,” jelas wali kota, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari laman resmi Pemkot Palu, Selasa, 19 Mei 2026.

Selain untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Palu Barat.

Wali kota optimistis pembukaan jalur dua arah tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas usaha di kawasan sekitar.**

editor: moh. habil masri

Komentar