Ojek Online di Kota Palu Nikmati Parkir Gratis dari Wali Kota

Headline, Sulteng868 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E kembali memberlakukan kebijakan populis. Yakni, memberikan fasilitas parkir gratis kepada pengemudi ojek online.

Pada Kamis, 4 September 2025, Wali Kota Hadianto menurunkan hingga 50 persen pajak rumah makan skala kecil.  

“Mahasiswa fokus pada pajak makan dan minum untuk rumah makan skala kecil. Tadi Saya langsung putuskan, untuk rumah makan skala menengah ke atas tetap 10 persen. Sedangkan untuk skala kecil kita turunkan menjadi 5 persen pajak konsumsinya. Itu permintaan mahasiswa,” jelas Wali Kota Hadianto kepada wartawan usai berdialog dengan perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Lukman (39) salah seorang pengemudi ojek online yang dihubungi sultengtoday.id, Sabtu, 6 September 2025 menyambut gembira kebijakan Wali Kota Palu, yang menggratiskan parkir bagi Ojol.

Sudah sejak lama kata Lukman, mereka ingin mengusulkan pemberlakuan parkir gratis. Tetapi, mereka segan menemui apalagi menyampaikan aspirasi tersebut kepada wali kota.

“Kebijakan bebas parkir ini sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang lagi sulit,” jelas Lukman.

Kebijakan parkir gratis bagi pengendara Ojol tersebut,  disampaikan wali kota setelah berdialog dengan perwakilan mahasiswa, pengendara Ojol, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kota Palu, Kamis, 4 September 2025.

Di momen tersebut, Wali Kota Hadianto menegaskan Pemerintah Kota Palu ingin memberikan perhatian khusus kepada Ojol yang banyak membantu mobilitas masyarakat.

“Ojol ini ba parkir gratis, kita akan keluarkan aturan komiu ojek online ba parkir gratis,” tegas Wali Kota.

Kebijakan ini wujud nyata komitmen Pemkot dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat, serta meringankan beban pengeluaran para pengemudi Ojol yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan.

Aturan teknis terkait penerapan parkir gratis bagi Ojol akan segera disusun oleh dinas terkait sehingga berlaku efektif di seluruh titik parkir di Kota Palu.

Kebijakan ini kata wali kota dapat memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi online.**

editor: moh. habil masri

Komentar