Peringatan Hari Tani Nasional di Sulteng Diwarnai Demo, Petani Serukan Perlawanan Kepada Perusahaan Sawit

Headline, Sulteng1323 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Rabu, 24 September. 62 tahun lalu. Presiden Soekarno menandatangani Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963, yang menandai peringatan Hari Tani Nasional (HTN).

Tanggal 24 September dipilih, karena di tanggal yang sama, pada tahun 1960 disahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Atau disingkat UUPA 1960.

Secara sosiologis, salah satu tujuan UUPA adalah melakukan penataan ulang struktur agraria, melalui program pembaruan agraria (landreform), yang mencakup pembatasan kepemilikan luas tanah dan redistribusi tanah untuk kepentingan rakyat, terutama petani.

Di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, peringatan HTN ke-62 diwarnai unjuk rasa para aktivis lingkungan yang menyuarakan reforma agraria.

Sekaligus mendesak penyelesaian konflik agraria antara perusahaan perkebunan sawit dengan petani di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah.  

Aktivis lingkungan yang melakukan aksi, Rabu, 24 September 2025 di Kota Palu berasal dari Front Perjuangan Rakyat, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Konsorsium Pembauran Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) serta Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).

Tampak pula massa petani dari Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, yang bersengketa dengan PT. Lestari Tani Teladan (LTT), anak usaha PT. Astra Agro Lestari. Tbk.

Para petani ini membentangkan spanduk yang berisi seruan perlawanan kepada perusahaan perkebunan sawit, yang selama ini bersengketa dengan mereka.

Agussalim, S.H, advokat rakyat dari Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) kepada Sulteng Today meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si agar menjadikan momentum peringatan HTN untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit dengan petani.

Agussalim juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan kasus agraria antara petani dengan PT. Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara dan konflik agraria antara petani di Kecamatan Rio Pakava dengan PT. LTT.**

editor: moh. habil masri

Komentar