Pakar ITB Didampingi Satgas PKA Sulteng Teliti Penyebab Kerusakan 25 Rumah di Sekitar PLTA Poso  

Headline, Sulteng701 Dilihat

POSO, Sulteng Today – Tiga pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), fokus meneliti penyebab kerusakan rumah warga di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Dalam melakukan penelitian, para pakar tersebut didampingi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng.

Pada tanggal 18-19 November 2025 ketiga pakar tersebut telah menyelesaikan pengambilan sampel dan sekaligus penelitian lapangan.

Informasi ini disampaikan Satgas PKA Sulteng melalui rilis yang diterima Sulteng Today, Ahad, 23 November 2025.

Sebelum memulai tugas lapangan, tim pakar ITB, yang terdiri dari Dr. Teguh Purnama Sidiq, S.T, M.T, Tenaga Ahli Geodesi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Dr. Rendy Dwi Kartiko, S.T, M.T, Tenaga Ahli Geologi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian dan Inzagi Suhendar, S.T, M.T, Asisten Tenaga Ahli Tambang, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, bertemu dengan Pemerintah Desa Sulewana.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Teguh Purnama Sidiq menegaskan bahwa, kedatangan mereka murni menjalankan penelitian ilmiah.

“Kami hadir untuk mencari kebenaran, bukan pembenaran. Kami tidak terafiliasi kepentingan mana pun, kecuali pada kebenaran berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Teguh, yang juga ahli di bidang teknologi radar interferometri.

Dalam mengambil sampel lapangan, setiap pakar fokus pada keahliannya masing-masing. 

Dr. Teguh Purnama Sidiq misalnya. Sebagai ahli geodesi, Ia fokus meneliti apakah keretakan rumah warga disebabkan pergerakan struktural signifikan, seperti pergeseran atau penurunan tanah, dan apakah pergerakan tersebut memiliki korelasi dengan aktivitas PLTA.

Kemudian, Dr. Rendy Dwi Kartiko mengambil sampel batuan penyusun di sekitar rumah terdampak, untuk memahami kondisi geologi dasar.

Sedangkan Inzagi Suhendar sebagai anggota tim paling muda, fokus pada perekaman getaran.

Inzagi Suhendar secara intenn merekam getaran yang dihasilkan debit outlet PLTA Poso 1 dan Poso 2.

Tercatat, perekaman diambil di 9 titik, meliputi 3 titik di area PLTA Poso 2, 1 titik di PLTA Poso 1, dan 5 titik di area permukiman warga.

Tujuan pengambilan data ini adalah untuk mengukur dan mencatat secara akurat besaran getaran tanah (ground vibration) yang ditimbulkan oleh aliran air berkecepatan tinggi atau turbulensi dari outlet PLTA saat beroperasi normal, untuk dianalisis kaitannya dengan kerusakan struktur.

Pada saat yang sama, Dr. Rendy Dwi Kartiko,  mendatangi 28 rumah warga yang mengalami kerusakan (baik berat, sedang, maupun ringan).

Dosen dengan keahlian geologi terapan ini mewawancarai warga, mencatat, dan mengamati setiap retakan di tanah dan dinding rumah.

Di kebun warga, Dr Rendy fokus meneliti  sifat-sifat batuan dan tanah di bawah permukaan, serta mengamati sejauh mana material tersebut bereaksi terhadap beban atau perubahan kondisi air.

Kegiatan lapangan yang menguras energi ini dilakukan secara nonstop, dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 17.15 Wita, hanya diselingi jeda makan siang.

Dr Rendy mendengarkan langsung kesaksian warga.

Salah satunya adalah Malvin Baduga, yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan berjarak hanya sekitar 66 meter dari sungai. Kondisi rumahnya menunjukkan penurunan di area dapur dan kamar mandi.

Kepada Dr Rendy, Malvin mengaku penurunan tanah sudah terjadi sejak 2007, dan meskipun sempat diperbaiki pada 2014 dengan bantuan PT. Poso Energy, rumahnya amblas kembali setahun kemudian, hingga kedalaman sekitar 40 cm.

Warga lainnya Novi Badjadji, yang rumah semi-permanennya mengalami rusak sedang dan hanya berjarak 21,7 meter dari bibir sungai, menyatakan kekhawatiran yang mendalam.

“Sebelum kehadiran PLTA Poso Energy, tanah di sekitar rumah saya tampak solid, tidak ada retakan yang mengancam keselamatan kami. Sekarang saya waswas. Kalau hujan sedikit pasti runtuh,” ungkap jebolan STT Scriptura Bogor ini.

PT. Poso Energy Membantah

Di sisi lain, PT. Poso Energy sebagai pemilik PLTA Sulewana bersikukuh, bahwa kerusakan rumah warga bukan disebabkan oleh aktivitas PLTA, sebagaimana pengakuan manajemen PT. Poso Energy yang tertuang dalam dokumen dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso,

Asmarudin, Manager Bendungan PLTA PT. Poso Energy, dalam dokumen tersebut menyebutkan, bahwa debit awal Sungai Poso yang berbatasan langsung dengan pemukiman di Desa Sulewana hanya sebesar 531 m³. 

Sesuai regulasi Pemerintah Kabupaten Poso, air yang dilepaskan oleh PLTA hanya dibolehkan sebesar 510 m³.

PT. Poso Energy mengklaim air yang mereka lepaskan hanya sekitar 228 – 230 m³.

Terkait kerusakan rumah, PT. Poso Energy mengklaim vegetasi di sempadan sungai mengalami kemiringan yang ekstrem bahkan sampai roboh.

 “Jika vegetasi masih berdiri kokoh, maka dapat dikatakan kondisi sempadan sungai masih dalam kondisi normal,” sebut Poso Energy dalam dokumen tersebut, menyiratkan kerusakan disebabkan oleh faktor lingkungan alami sempadan sungai.

Pada kesempatan itu, Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Susanti Bande, secara langsung mencecar Dimas Tenggeli, pemilik rumah semi permanen yang kondisinya rusak berat.

“Terus terang saja, Pak Dimas. Mohon dijawab jujur. Bapak sudah pernah menerima bantuan dari PE (Poso Energy) atau belum? Jangan ragu-ragu,” tegas Eva dengan nada mendesak.

Awalnya Dimas Tenggeli tampak ragu, sempat melirik ke arah petinggi Poso Energy yang hadir.

Namun, setelah didesak, ia pun mengaku, “Iya, Bu. Saya sudah dibantu, jumlahnya sepuluh juta rupiah.”

“Baik. Uang itu Bapak gunakan untuk apa saat itu?” tanya Eva lagi.

“Uangnya untuk memperbaiki lantai, Bu. Tapi, sekarang lantainya rusak lagi, ambles lagi,” jawab Dimas singkat.

Mendengar pengakuan tersebut, Eva langsung menatap petinggi perusahaan. “Oke, perusahaan harus mendengar kesaksian ini. Warga sudah dibantu, uangnya digunakan untuk perbaikan lantai, tetapi kerusakan itu terjadi lagi. Ini membuktikan bahwa masalahnya belum selesai. Klir ya, Bapak Dimas ini tetap korban dari kerusakan yang berulang,” tutup Eva.

Kepada wartawan, Eva Bande mengatakan, tanggung jawab perusahaan tidak berakhir di gerbang powerhouse, melainkan meluas hingga ke ambang pintu rumah tetangga di sekitar perusahaan.

“Kami akan menunggu dengan cermat hasil kajian ilmiah dari ITB yang berintegritas. Namun, kami tegaskan, prinsip keadilan sosial harus selalu mendahului kaidah profit bisnis. Kami meminta perusahaan segera mengambil langkah humanis. Memperbaiki keretakan di dinding rumah warga, mestinya dipenuhi sebelum kita bicara tentang data teknis lebih lanjut.’’ pungkasnya.

Tim pakar ITB, bersama Satgas PKA, dan perwakilan PT. Poso Energy, berencana melakukan pengambilan sampel batuan dan pengeboran inti hingga kedalaman sekitar 20 meter.

Tujuannya menganalisis sifat geoteknik dan kekuatan batuan di bawah permukaan guna mengetahui penyebab utama ketidakstabilan tanah.

Pelaksanaan pengeboran ini diupayakan dapat dilakukan secepatnya,  berbarengan atau sesudah  kedatangan tim pakar gelombang kedua pada pekan terakhir bulan November.

25 Rumah Warga Sulewana Rusak

Untuk diketahui, sekitar 25 rumah warga di sekitar PLTA Sulewana Poso rusak berat, sedang hingga rusak ringan. Beberapa waktu lalu, warga tersebut melaporkan masalah yang mereka alami kepada Satgas PKA Sulteng.

Saat bertemu dengan Satgas PKA, warga mengaku rumah mereka rusak diduga akibat aktivitas PLTA Sulewana Poso.

Dugaan ini dibantah oleh PT. Poso Energy sebagai pemilik PLTA. Untuk memastikan penyebab kerusakan rumah warga ini, Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid mendatangkan pakar dari ITB. Para pakar inilah tengah meneliti secara ilmiah penyebab kerusakan rumah warga tersebut.**

editor: moh. habil masri

Komentar