Dana Nasabah BNI 46 KC Parigi Hilang dari Rekening, Ini Kata Ahli IT

Headline, Hukum394 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Skandal hilangnya uang nasabah senilai Rp3,36 miliar lebih, yang tersimpan di rekening Bank Negara Indonesia 46 Kantor Cabang (BNI 46 KC) Parigi menjadi perhatian sejumlah kalangan. Termasuk ahli Informasi Teknologi (IT) di Kota Palu.

Subagyo, kepada Sulteng Today, Jumat, 12 Juni 2026 menjelaskan tidak satupun sistem aplikasi yang bekerja sendiri tanpa perintah.

“Sistem aplikasi perbankan tidak bisa bekerja tanpa perintah. Online banking sistem tidak pernah bekerja tanpa instruksi,” jelas Subagyo.

Karenanya, peristiwa yang menimpa Hermawati diduga kuat melibatkan orang dalam BNI 46 KC Parigi. “Yang mengendalikan sistem di BNI hanya pegawai BNI,” ungkap Subagyo.

BNI Kembalikan Dana Nasabah

Rabu, 10 Juni 2026 BNI 46 KC Parigi mengembalikan uang Rp3,36 miliar ke rekening Hermawati.

Uang Hermawati Rp4,566 miliar berkurang Rp3,36 miliar lebih hingga tersisa sekitar Rp700 juta.

Dana miliaran rupiah tersebut berpindah dari rekening Hermawati hanya dalam waktu 9 jam, dengan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Bonny Hardi Putra kepada Sulteng Today, Kamis, 11 Juni 2026 menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan wilayah BNI, pimpinan area dan kepala KC BNI Parigi.

Dari hasil pertemuan tersebut, Bonny menjelaskan bahwa telah dilakukan penyelesaian permasalahan kepada asabah pada tanggal 10 Juni 2026.

“Kami apresiasi BNI telah gerak cepat menyelesaikan hal tersebut, bahkan kami mendapat informasi penyelesaian dilakukan sebelum batas SLA (Service Level Agreement),” jelas Bonny.

OJK mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun selalu waspada dalam bertransaksi digital.

‘Selalu jaga kerahasiaan data pribadi, jangan pernah memberikan data akses kelolaan akun kepada siapapun, dan segera aktifkan fitur notifikasi dan multifaktor authentication (MFA), serta cek saldo secara berkala,” jelasnya lagi.

Jika terjadi permasalahan dengan jasa keuangan kata Bonny masyarakat dipersilahkan menghubungi Contact Center OJK, untuk memohon informasi dan melakukan pengaduan jika diperlukan.

Terkait penyebab hilangnya uang nasabah BNI KC Parigi sebesar Rp3,36 miliar lebih, Bonny mengemukakan, kemungkinan akan ada rilis atau informasi dari OJK pusat atau BNI.

Untuk diketahui, Hermawati nasaba BNI 46 KC Parigi kehilangan uang Rp3,36 miliar dari rekening pribadinya hanya dalam waktu sekitar 9 jam. “Terjadi sekitar 2.800 transaksi dalam waktu 9 jam,” jelas kuasa hukum Hermawati, Natsir Said, S.H, M.H saat berbincang dengan Sulteng Today, Rabu, 10 Juni 2026.

Peristiwanya naas ini terjadi tanggal 25 Mei 2026 pukul 21.30 Wita hingga 26 Mei 2026 pukul 07.00 Wita.

Kasus ini urai Natsir telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah, Sabtu, 6 Juni 2026 dengan nomor register LP/B/202/VI/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH. Pihak BNI 46 KC Parigi dilaporkan atas dugaan tindak pidana transfer dana tanpa persetujuan pemilik rekening.

“Coba bayangkan, dalam waktu sekitar 9 jam terjadi 2.800 transaksi dari rekening korban. Besaran dana korban yang dipindahkan ke rekening orang lain berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta,” jelas Natsir.**

Komentar