Jadi Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen, AH Dicari Penyidik Polres Palu

Hukum55 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Seorang lelaki berinisial AH alias Ambo sedang dicari penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Palu.

Ambo dicari polisi terkait dengan statusnya sebagai saksi dugaan kasus pemalsuan surat atau memasuki pekarangan tanpa hak sebagaimana surat Nomor DPS/21.b/VI/RES.1.9./2026/Satreskrim Resort Palu.

Surat tersebut ditandatangani penyidik Ismail SH MH. 

Demikian keterangan diperoleh redaksi Sulteng Today di Palu, Rabu, 17 Juni 2026. Dalam surat Satreskrim Polres Palu dijelaskan bahwa, AH akan dimintai keterangan/ diawasi/ diamankan/ diserahkan/ dimintai informasi  keberadaannya kepada penyidik atau penyidik pembantu atas nama IPDA Irfandy SH di Mapolresta Palu. 

AH masuk daftar pencarian saksi karena telah dua kali dipanggil polisi tidak mematuhi dan atau abai sejak Agustus hingga panggilan kedua November 2025 lalu. 

Masih dalam surat daftar pencarian saksi, AH atau Ambo berdomisili di Jalan Kebun Sari, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Yang bersangkutan diharapkan bekerja sama untuk mempermudah penyidikan, terang sumber di Mapolresta. Bagi warga yang mengetahui, kepolisian juga berharap dapat menyampaikan pada yang bersangkutan dan atau memberikan informasi kepada polisi. **

Komentar

Berita Terkini