Warga Mengaku Pengurus Koperasi Merah Putih Unjuk Rasa, Protes Pergantian “Sepihak”

Headline, Sulteng2146 Dilihat

SultengToday – Puluhan warga dari Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa berunjuk rasa di depan kantor Bupati Donggala, Senin, 7 Juli 2025. Mereka mengaku, pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Maleni yang sah.

Lubis Makasau, warga Kelurahan Maleni, yang mengkoordinir pengunjuk rasa kepada SultengToday mengaku, dirinya bersama warga memprotes pergantian sepihak pengurus Koperasi Merah Putih (KMP), Kelurahan Maleni.

Dia menjelaskan kronologis pembentukan KMP di Maleni. Tanggal 3 Juni 2025 dilaksanakan rapat pembentukan koperasi di 9 kelurahan, di Kecamatan Banawa. Rapat di Kelurahan Maleni dihadiri Camat Banawa, Rustam, lurah Maleni, ketua Rukun Tetangga (RT), Bintara Pembina Desa (Babinsa), ketua Rukun Warga (RW) dan warga.

“Rapat ini menyepakati struktur pengurus KMP. Saya dipercayakan sebagai ketua dan Saifullah Lamato sebagai sekretaris,” jelas Lubis.

Beberapa hari setelah itu, tiba-tiba muncul pengurus KMP Kelurahan Maleni yang baru. Pengurus ini langsung disahkan di notaris dan mengabaikan begitu saja pengurus yang dibentuk sebelumnya. Sebelum melakukan aksi, Lubis telah mempertanyakan pergantian pengurus KMP dengan lurah dan camat.

“Saya koordinasikan masalah ini dengan Pak Lurah. Lurah tidak mau memberi jawaban. Beliau malah mengajak saya menemui camat. Pak Camat yang kita temui, hanya meminta tolong agar dimengerti keadaannya. Camat minta diberi waktu, untuk mengkoordinasikan masalah tesebut,” ungkap Lubis.

Setelah beberapa pekan menunggu, Lubis mengaku kembali menemui camat. “Camat malah meminta saya agar memberi kesempatan kepada Erwin (pengurus KMP Maleni yang baru). Saya dan teman-teman hanya diminta camat menjadi pengawas KMP. Saya jelas tidak mau,” ungkap Lubis.

Setelah menunggu tanpa adanya keputusan, Lubis bersama warga berunjuk rasa di depan kantor bupati. “Saat demo tadi, kami diterima Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Donggala, Camat Banawa Rustam dan lurah Maleni,” jelas Lubis.
Untuk menyelesaikan masalah ini urai Lubis, Pemda Donggala meminta waktu dua pekan. “Pemda meminta waktu dua minggu mempelajari permasalahan,” jelas Lubis.

Camat Banawa, Rustam yang dihubungi SultengToday membenarkan polemik pembentukan KMP sebagaimana disampaikan warga saat berunjuk rasa. Rustam mengaku memantau proses pembentukan pengurus KMP yang dilaksanakan di 9 kelurahan di Banawa, 3 Juni lalu. “Saya pantau pembentukan koperasi ini. Mulai dari Bone Oge, Maleni, Tanjung Batu sampai Kelurahan Ganti dan Kabonga,” jelas Rustam.

Rustam membenarkan informasi yang disampaikan warga yang berunjuk rasa. “Apa yang disampaikan Lubis (ketua KMP hasil musyawarah) sudah benar. Saat rapat saya hadir memantau. Saya hanya memantau, tidak mengintervensi keputusan rapat,” jelas Rustam.

Dia mengaku belum melihat akta notaris pembentukan KMP Maleni, sebagaimana diungkapkan warga saat berdemonstrasi. “Saya juga belum melihat akta tersebut. In Sya Allah kami akan mengurus masalah ini,” pungkas Camat Banawa.**

Komentar