SultengToday.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi ibukota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Tujuannya di Palu, bertemu dengan sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido. Sekaligus menyosialisasikan program antikorupsi dan pengendalian gratifikasi.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan di ruang polibu, kantor gubernur Sulteng, Selasa, 8 Juli 2025. Saat memberi sambutan, Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Transparan sekaligus bebas korupsi.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, integritas adalah pilar utama dari seluruh misi pemerintahan Provinsi Sulteng dibawa kepemimpinannya. “Dari sembilan program unggulan bertajuk Berani (Bersama Anwar-Reny), program kesembilan adalah Berani Berintegritas, yang menjadi kunci utama dari delapan program lainnya,” jelas Anwar, sebagaimana dikutip SultengToday.id dari laman Pemprov Sulteng.
Delapan program Berani sebelumnya urai Anwar tidak akan maksimal tanpa integritas. Karena sejatinya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada seberapa bersih dan jujur aparatur kita dalam bekerja dan melayani.
Gubernur mengisahkan pengalamannya saat menjabat bupati Morowali selama 10 tahun, di mana ia kerap melakukan konsultasi dengan KPK untuk memastikan setiap kebijakan tetap sesuai aturan dan tidak berisiko hukum.
“Saya bukan alergi KPK. Justru saya merasa KPK adalah mitra penguatan pemerintahan. Saya pernah meminta pendampingan langsung saat menghadapi masalah prosedur bantuan penanggulangan bencana. Karena pendampingan itu, kebijakan kami bisa jalan dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.
Anwar juga secara terbuka menyentil praktik buruk dalam birokrasi, seperti jual beli jabatan dan intervensi tim sukses, yang menurutnya harus dihentikan.
“Saya sudah ingatkan sejak awal, tidak boleh ada jabatan yang dibeli. Jangan coba-coba lewati pintu belakang, apalagi lewat istri saya. Rumah jabatan pun saya batasi akses malam hari, kecuali untuk urusan dinas. Itu cara saya menjaga jarak dari potensi penyimpangan,” tegasnya.
Menyinggung gratifikasi, gubernur mengatakan bahwa bentuk-bentuk pemberian sering kali dianggap sepele namun bisa menjadi jebakan moral.
“Gratifikasi itu banyak abu-abunya. Jalur pelaporannya ada, tapi yang menggoda itu ‘setan-setan kecil’ di sekitar kita. Makanya saya selalu ingatkan teman-teman ASN untuk tegas dan transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mendorong optimalisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di tiap OPD, peningkatan pelaporan, serta kesadaran terhadap Survei Penilaian Integritas yang menjadi instrumen pengawasan internal KPK.
Tak hanya berhenti pada pendekatan hukum dan prosedur, gubernur juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas melalui pendekatan religius.
“Kita ini manusia. Takut pada dua hal, tuhan dan aparat hukum. Maka nilai-nilai religius harus menjadi bagian dari integritas ASN. Shalat tepat waktu, misalnya, itu bagian dari disiplin dan komitmen pribadi,” terangnya.
Gubernur juga menggarisbawahi bahwa Sulawesi Tengah kini tengah fokus mendorong digitalisasi pemerintahan dan perbaikan layanan publik yang transparan dan berbasis kepastian.
“Masyarakat butuh kepastian. Kapan selesai, berapa biayanya, dan syaratnya apa. Pelayanan yang baik bukan soal cepat, tapi soal pasti. Kalau satu jam tidak mampu, jangan janji satu jam. Jangan kita sendiri yang membuka ruang untuk korupsi kecil-kecilan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Sulteng Novalina dan jajaran pejabat di Pemprov Sulteng. Rangkaian acara ini meliputi penandatanganan prasasti Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi “Manoro” BPSDMD Provinsi Sulteng.**







Komentar