Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB: Bakal Mempercepat Transformasi Pesantren

Headline, Nasional642 Dilihat

JAKARTA, sultengtoday.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Direktorat ini bertugas menyusun kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan pesantren. Mengembangkan pondok pesantren sebagai pusat tafaqqul fiddin atau pendalaman agama sekaligus penggerak pendidikan karakter.

Meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan di pondok pesantren, mengembangkan dan memperkuat regulasi terkait perlindungan anak di lingkungan pesantren serta memastikan pesantren adalah tempat yang aman dan nyaman bagi santri.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid menyambut positif langkah Kemenag ini.

Keberadaan Ditjen Pesantren dinilai akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan di pesantren di seluruh Indonesia.

“Ini terobosan penting. Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah bisa lebih serius memperhatikan kebutuhan pendidikan pesantren yang jumlahnya lebih dari 30.000 dengan santri hampir 5 juta orang,” ujar Jazilul, Senin, 22 September 2025, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari laman resmi FPKB DPR RI.

Ia menegaskan, kontribusi pesantren selama ini sangat besar bagi kehidupan masyarakat.

Banyak lulusan pesantren yang berperan penting, dalam pembangunan bangsa. Namun, perhatian negara terhadap pengembangan pesantren dinilai belum optimal, meski telah terbit UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Undang-undang pesantren belum memberikan dampak signifikan. Pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan alternatif yang hidup dari swadaya masyarakat. Padahal, negara seharusnya hadir dengan dukungan kurikulum, anggaran, dan pengembangan SDM,” tegasnya.

Jazilul juga mengingatkan, bahwa pesantren menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sarana-prasarana, minimnya anggaran, relevansi kurikulum, hingga masalah sosial seperti bullying, dugaan kasus kekerasan, dan pandangan intoleran.

“Masalah-masalah ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus aktif turun tangan, dan Ditjen Pesantren bisa menjadi instrumen strategis untuk memecahkannya,” tambahnya.

PKB sendiri, kata Jazilul, telah membentuk Satgas Percepatan Transformasi Pesantren sebagai bentuk komitmen partai dalam mendorong kualitas dan modernisasi lembaga pendidikan Islam tersebut.

“Kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi mitra penting Satgas PKB untuk mempercepat transformasi pesantren agar semakin berkualitas, relevan dengan perkembangan zaman, dan tetap berakar pada tradisi luhur bangsa,” tutupnya.

Untuk diketahui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al-Ansyhar memastikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan diresmikan tahun ini.

Pembentukan unit eselon I baru itu dilakukan setelah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dihapus karena kewenangannya beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.**

editor: moh. habil masri

Komentar