JAKARTA, Sulteng Today – Biaya ibadah haji tahun 1447 H/2016 M mengalami penurunan sekitar Rp2 juta lebih, dibandingkan ongkos haji 2025.
Informasi ini diketahui setelah Pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya haji 2026.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler.
Dari total tersebut, jemaah membayar biaya haji 2026 rata-rata Rp 54.193.806 atau sekitar 62% dari total BPIH.
Dibanding tahun 2025, total penurunan biaya haji mencapai Rp 2.000.894 per jemaah
Ini rinciannya;
Rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler
– 2025: Rp 55.431.751
– 2026: Rp 54.135.807
Rerata nilai manfaat
– 2025: Rp 33.978.508
– 2026: Rp 33.215.559
Rerata BPIH
– 2025: Rp 89.410.259
– 2026: Rp 87.409.365
Cara Memperoleh Haji Mabrur
Mabrur tidak datang tiba-tiba. Untuk mendapatkan haji mabrur harus diusahakan, mulai dari sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.
Berikut sederet aktivitas yang bisa dilakukan untuk memperoleh haji mabrur.
Memahami ajaran agama Islam dengan baik, termasuk juga manasik hajinya.
Amalan ibadah yang tidak disertai dengan ilmu, maka ia dapat sia-sia.
Harus dipastikan rejekinya halal. Jangan sampai berangkat ibadah haji menggunakan uang hasil curian.
Meningkatkan amal ibadah. Kita harus menyiapkan diri dengan meningkatkan dan menyempurnakan amal ibadah.
Pada saat pelaksanaan ibadah haji, kita harus memastikan terlaksananya syarat, rukun, wajib haji.
Sunnah-sunnah haji juga harus dipahami, termasuk, hal yang terlarang, untuk dijauhi.
Pelaksanaan amal perbuatan yang sah secara syar’i, belum tentu diterima. Sesuatu itu sah atau tidak, dapat diukur dengan ketentuan fiqh haji.
Namun, persoalan ibadah diterima atau tidak, itu ketentuan Allah SWT.**
editor: moh. habil masri













Komentar