Sulawesi Tengah Dapat 1.753 Kuota Haji Reguler 2026

Headline, Sulteng989 Dilihat

PALU, Sulteng TodayKementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis jumlah kuota haji reguler yang diperoleh 34 provinsi di Indonesia.

Dalam ibadah haji 2026, Indonesia mendapatkan total kuota sebanyak 221.000 jemaah.

Dari total kuota itu, haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320 jemaah. Sedangkan haji khusus mendapat kuota sebanyak 17.680 jemaah.

Sulawesi Selatan menjadi provinsi di Pulau Sulawesi yang mendapatkan kuota haji reguler terbanyak, yakni 9.670, disusul Sulawesi Tenggara 2.063 jemaah haji, Sulawesi Tengah 1.753 jemaah haji, Sulawesi Barat 1.450 jemaah haji, Gorontalo  608 jemaah haji dan Sulawesi Utara  402 jemaah haji.

Dihitung Secara Proprosional

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota disusun sesuai  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sistem pembagian ini mengedepankan prinsip keadilan, sehingga provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak otomatis mendapatkan kuota lebih besar.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam rapat tersebut, Dahnil juga menjelaskan masa tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi kini disamaratakan menjadi 26 tahun.
Penyamarataan masa tunggu tersebut membuat nilai manfaat yang diterima setiap jemaah haji akan sama, karena lamanya waktu tunggu juga setara.

“Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama,” kata Dahnil.**

editor: moh. habil masri

Komentar