MBG, KOPDES DAN DANANTARA

Headline, Opini1072 Dilihat

SUPARMAN*)

Di tengah optimisme pembangunan ekonomi Indonesia dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ketiga gagasan besar yang sudah dijalankan, mulai banyak diperbincangkan, dipertanyakan, dan diperdebatkan efektivitasnya.

Sebutlah itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dan Danantara.

Ketiganya dalam pernyataan pemerintah menjanjikan pemerataan, keadilan sosial, dan penguatan ekonomi rakyat. Namun, janji besar selalu datang bersama dengan pertanyaan penting: apakah ia siap dijalankan, ditopang sistem yang kuat, dan disusun berbasis bukti?

Jika hanya dijalankan atas dasar kebijakan politik, akan sulit dapat diwujudkan dalam implementasinya. Pada posisi seperti itu, opini publik cenderung terbelah, antara mereka yang melihat ketiganya sebagai momentum baru ekonomi kerakyatan, dan mereka yang khawatir semua ini hanya akan menjadi sekedar program populis, tanpa fondasi kebijakan yang kuat.

Di sinilah diperlukan sikap kritis, jernih, dan berbasis kajian. Tentu dasarnya, berusaha melihat ketiganya dengan kacamata obyektivitas.

Investasi atau Beban Fiskal Baru?

Tak disangkal, program MBG dipuji dan diyakini, sebagai langkah strategis untuk mengatasi stunting, kemiskinan pangan, dan ketimpangan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah mengklaim program MBG berbasis kondisi riel masyarakat yang ditemui di berbagai pelosok negeri.  

Temuan UNICEF (2023) menyebut gizi anak sebagai penentu daya saing bangsa, senada dengan itu Bank Dunia (2018) menegaskan bahwa investasi gizi memiliki return jangka panjang terhadap produktivitas ekonomi.

Namun, pertanyaannya: apakah Indonesia siap menjalankan program ini dalam skala nasional? Apakah daerah-daerah yang jauh dipelosok negeri mampu menyediakan MBG sesuai standar?

Apakah klaim makanan standar bergizi tersedia secara baik dengan kendala transportasi yang dihadapi daerah-daerah pegunungan atau daerah kepulauan?

Merujuk pada pertanyaan-pertanyaan mengemuka tersebut, beberapa catatan kritis perlu diajukan:

Pertama, masa tata kelola MBG. Pengalaman program makan bergizi serupa di negara India (Mid-Day Meal Scheme) menunjukkan bahwa keberhasilan sangat ditentukan oleh tata kelola yang konsisten dan transparan (Dreze & Khera, 2017).

Tanpa pengawasan yang ketat, program gizi massal rentan penyimpangan anggaran dan penurunan kualitas makanan bergizi tersebut.

Kedua, kesiapan fiskal. Lembaga riset ISEAS-Yusof Ishak (2024) mengingatkan bahwa program populis berskala besar berpotensi menimbulkan tekanan anggaran, jika tidak disertai reformasi subsidi dan peningkatan pendapatan negara.

Sementara saat ini, pemerintah daerah menghadapi  kebijakan efisiensi, sehingga daerah sulit membantu keberhasilan program tersebut.

Ketiga, integrasi dengan sektor lokal. Ekonom seperti Michael Porter (1998) menekankan pentingnya local linkage, agar belanja publik mampu menciptakan multiplier effect. Artinya, MBG hanya akan berdampak besar, jika bahan pangan diserap dari petani, nelayan, UMKM, dan penyedia lokal, bukan dari jaringan distribusi besar yang hanya memperkaya sedikit pihak. Jadi pertanyaannya bukan perlu atau tidak?, melainkan siap atau tidak? MBG adalah investasi penting, tetapi butuh sistem, bukan sekadar slogan apalagi hanya dipaksakan karena janji politik semata.

Mimpi Ekonomi Rakyat atau Romantisme?

Secara historis koperasi di Indonesia sangat jarang berhasil. Sebagai antitesa atas kondisi tersebut, maka Koperasi Merah Putih digagas untuk memperkuat ekonomi gotong royong, memperluas akses pembiayaan, dan mengurangi dominasi kapital besar.

Secara ide, ini sejalan dengan konsep inclusive growth yang ditekankan Joseph Stiglitz (2015). Bahwa ekonomi hanya dapat adil, jika rakyat memiliki akses yang sama dan merata terhadap alat produksi dan pembiayaan.

Namun, ada beberapa catatan penting yang perlu diutarakan: Pertama, sejarah. Banyak koperasi di Indonesia gagal bukan karena konsepnya salah, tetapi karena lemahnya manajemen, minimnya transparansi, dan politisasi.

Kajian Kementerian Koperasi di Indonesia (2020) menunjukkan bahwa lebih dari 30 persen koperasi tidak aktif, atau tidak sehat secara laporan keuangan. Tanpa didukung keuangan yang sehat, tentu secara keuangan tidak ada mampu mendukung keberhasilan koperasi. 

Kedua, literasi keuangan. Berdasarkan laporan OECD (2022), mencatat bahwa literasi finansial masyarakat Indonesia masih sangat rendah.

Tanpa literasi keuangan yang baik, koperasi berpotensi menjadi ladang moral hazard. Dimana, anggota menarik manfaat tanpa rasa tanggung jawab. Ketiga, tata kelola digital.

Jika Koperasi Merah Putih ingin modern, maka sistem akuntansi digital, audit terbuka, dan pelacakan transaksi berbasis teknologi harus menjadi syarat. Model koperasi seperti di negara Korea Selatan (Shin, 2019) menunjukkan bahwa digitalisasi adalah kunci keberlanjutan koperasi modern.

Dengan demikian, Koperasi Merah Putih bisa menjadi mesin ekonomi rakyat, tapi hanya jika dibangun dengan profesionalisme, bukan retorika.

Financial Inclusion atau Risiko Ekonomi Digital Baru?

Peluncuran holding sekelas Danantara dilakukan pemerintah secara massif. Inovasi pembiayaan dan investasi Danantara dilahirkan untuk menawarkan akses modal dan peluang investasi, termasuk menyasar generasi milenial.

Semangatnya sejalan dengan gagasan demokratisasi finansial yang disoroti Harvard Business Review (Galloway, 2021).

Namun, kita perlu bertanya lebih jauh beberapa bagian yang harus disiapkan secara cermat dan tepat:

Pertama, risiko pengawasan. Dimana, Financial Stability Board (2020) memperingatkan kita semua, bahwa platform investasi digital rentan terhadap gelembung aset, misinformasi, dan kerentanan data, jika tidak diawasi regulator yang kuat.

Kedua, perlindungan konsumen. Lembaga sekelas OJK (2023) menilai bahwa literasi digital di Indonesia, belum sejalan dengan laju penetrasi layanan keuangan digital.

Ketimpangan ini dapat menciptakan potensi kerugian massal, terutama bagi masyarakat yang tidak memahami risiko investasi.

Dalam banyak kasus masyarakat kita banyak terjebak dalam model investasi abal-abal seperti model Ponzi.

Ketiga, tata kelola data. Di era ekonomi digital, data adalah aset. Tanpa regulasi yang jelas dan memadai, pengguna berisiko menjadi komoditas, bukan subjek ekonomi.

Ada banyak berjatuhan pengguna yang tak paham data. Shoshana Zuboff (2019) menyebut fenomena ini sebagai surveillance capitalism. Artinya, platform seperti Danantara membutuhkan pengawasan ketat, perlindungan pengguna, dan transparansi algoritma, bukan sekadar kampanye pemasaran dan propaganda keberhasilan investasi besar.

Rakyat Sebagai Subjek

Ketiga gagasan ini memiliki satu janji besar: pemerataan dan pemberdayaan rakyat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, janji hanya bernilai jika ditopang antara lain tata kelola yang transparan, pengawasan independen, kebijakan berbasis bukti, akuntabilitas publik, dan partisipasi masyarakat.

Seperti dikatakan Amartya Sen (1999), pembangunan sejati bukan soal program, tetapi soal memperluas kemampuan manusia untuk menentukan masa depannya sendiri.

MBG, Koperasi Merah Putih, dan Danantara hanya akan bermakna, jika rakyat menjadi subjek yang berdaya, bukan malah menjadi objek program yang pasif. Apalagi, hanya sekedar sebagai tameng untuk mengucurkan dana pemerintah secara besar-besaran.

Program besar selalu mudah dijanjikan, tetapi sangat sulit dijalankan. Tantangan kita bukan sekadar percaya atau tidak percaya, melainkan berani mengkritisi, memberikan masukan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan dengan integritas, transparansi, dan berlandaskan ilmu pengetahuan.

Karena dalam kebijakan publik, keberhasilan bukan ditentukan oleh besarnya slogan, tetapi oleh kokohnya sistem dan ketegasan pengawasan.

Harapan itu tentu saja masih ada, asalkan kita semua bersedia mengawal dengan akal sehat, data updating, dan keberanian untuk bertanya: Untuk siapa semua kebijakan ini bekerja? siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan ini?

Pertanyaan kritis dan korektif itu adalah fondasi demokrasi, dan sekaligus fondasi masa depan ekonomi rakyat Indonesia.

*) Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universis Tadulako

Komentar