310 Mahasiswa Untad Diminta Kembalikan Dana Program Berani Cerdas, Kadisdik Sulteng: Tidak Boleh Terima Beasiswa Ganda

Headline, Pendidikan372 Dilihat

PALU, Sulteng Today – Tiga ratus sepuluh (310) mahasiswa Universitas Tadulako diminta mengembalikan beasiswa Berani Cerdas yang terlanjur mereka terima. 310 mahasiswa tersebut diketahui menerima beasiswa ganda.

Masalah ini terungkap setelah Rektor Untad Prof. Amar menyurati para dekan agar meminta 310 mahasiswa di fakultasnya masing-masing untuk mengembalikan dana Program Berani Cerdas.

Surat rektor tersebut merupakan respons atas surat Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng yang menyebutkan bahwa sekitar 310 mahasiswa Untad menerima double funding (pembiayaan ganda) atau beasiswa ganda.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si melalui rilis yang diterima Sulteng Today, Rabu, 24 Juni 2025 menjelaskan penerima Program Beasiswa Berani Cerdas, tidak diperkenankan menerima beasiswa ganda (double funding) dari sumber pendanaan lain pada waktu yang sama.

Ketentuan tersebut telah disampaikan sejak awal peluncuran Program Berani Cerdas dan menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulteng dalam memastikan penyaluran bantuan pendidikan berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, larangan menerima beasiswa ganda didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari program lain namun ingin menjadi penerima Beasiswa Berani Cerdas, wajib memilih salah satu program beasiswa yang akan digunakan.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, tidak diperbolehkan menerima double funding. Jadi bagi mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa lain tetapi ingin masuk dalam Program Berani Cerdas, maka harus melepaskan beasiswa yang sebelumnya diterima,” tegas Firmanza.

Ia menjelaskan, penegasan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan kepada mahasiswa agar tidak menghadapi permasalahan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Apabila dalam proses verifikasi atau audit ditemukan adanya penerima yang memperoleh dua beasiswa secara bersamaan, maka hal tersebut dapat menjadi temuan dan yang bersangkutan berpotensi diwajibkan mengembalikan salah satu dana beasiswa yang telah diterima.

Firmanza menambahkan, prinsip utama pemberian beasiswa adalah memperluas akses pendidikan bagi sebanyak mungkin mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. Karena itu, bantuan pendidikan harus disalurkan secara merata, adil, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak generasi muda Sulawesi Tengah.

Program Berani Cerdas merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan pendidikan bagi mahasiswa.

Dengan pengelolaan yang akuntabel dan berlandaskan aturan, Pemprov Sulteng berharap program ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.

Pemprov Sulawesi Tengah juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk memberikan data yang benar dan jujur saat proses pendaftaran serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan Program Berani Cerdas dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Sulawesi Tengah. **

editor: moh. habil masri

Komentar